Gemalampung.com, Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji direncanakan akan membagikan gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya. Kabar ini didapat dari Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Mesuji, Ronal Nasution, Selasa (11/07/2017) di kantornya.

Dikatakannya acara pembagian gaji ke-13 akan dilakukan di Taman Kehati, Desa Mekar Jaya pada Rabu, 12 Juli 2017. Lanjutnya, pemberian gaji ke-13 ini merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Baca Juga :  AWPI Pringsewu Gelar Diskusi Publik Bertemakan "Penguatan Nilai Akuntabilitas dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa"

“Sebelum pembagian akan dilakukan apel terlebih dahulu dan akan ada pengarahan dari Bupati Mesuji. Diperkirakan sebanyak 2.292 PNS se-Kabupaten Mesuji besok akan hadir,” terangnya. (Randi)

 1,621 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here