PRINGSEWU | Belum dibayarnya penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan perangkat pekon Fajar Mulia kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu selama dua bulan terakhir ditahun 2017 lalu, membuat perangkat pekon Fajar Mulya gelisah.
Salah satu kaur pekon setempat yang enggan disebutkan namanya saat ditemui media ini, Rabu (11/7) mengaku penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan pada tahun 2017 lalu belum diterima padahal anggaran DD dan ADP tahun 2018 sudah berjalan.
” Tunjangan dan siltap kami (Kaur dan perangkat pekon) pada anggaran tahun 2017 yang belum kami terima yaitu bulan November dan Desember, hal inilah yang menjadi kegelisahan kami para kaur dan aparat pekon Fajar Mulia, dan sampai bulan Juli ditahun 2018 ini, belum ada tanda-tanda dari Kepala Pekon untuk memberikan hak kami,” ujar salah satu kaur yang diamini oleh beberapa rekannya tersebut.
Pada hari yang sama Kepala pekon Fajar Mulya Sukoco ketika dikonfirmasi via Telpon Selulernya beralasan bahwa Siltap dan Tunjangan perangkat pekonnya belum dibayarkan, karena uang gaji tersebut masih dipinjam untuk membiayai bidang pembangunan.
” Betul memang belum dibayarkan, tetapi itu sudah sesuai kesepakatan karena dana siltap tersebut siapakati untuk talangan kegiatan pembangunan pekon, kapan kita bisa ketemuan biar bisa saya jelaskan semua,” kilahnya.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu Heriyadi Indra saat ditemui, Selasa, (02/08) mengatakan bahwa jika benar belum dibayarkannya siltap serta tunjangan kaur dan aparat pekon lainnya pada anggaran tahun 2017 perbuatan tersebut jelas terindikasi korupsi atau bisa juga dikatakan penggelapan dengan membuat laporan fiktif, karena saat ini DD Anggaran 2018 sudah berjalan.
“Karena Tidak mungkin Anggaran Tahun 2018 dapat dicairkan bila Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2017 belum selesai,” ujarnya.(TIM)
2,902 total views, 2 views today