Way Kanan — Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna bersama pejabat utama, Kapolsek Bumi Agung, Dansubramil dan Sekcam Bumi Agung menyambangi kediaman korban tindak pidana curas di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (26/03/2022).

Kapolres Way Kanan menyampaikan kegiatan ini sebagai implementasi program “Jiwaku Penolong” Kapolda Lampung melalui Kapolres Way Kanan kepada keluarga korban tindak pidana curas.

Baca Juga :  Kepengurusan DPC HIPAKAD Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2020-2025 Dikukuhkan

Sementara, korban tindak pidana curas ini ialah Jazni (49) merupakan warga Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan yang meninggal dunia di TKP pada tanggal 25 Maret 2022 lalu.

Disela-sela kunjungan, Kapolres Way Kanan menghaturkan belasungkawa dan turut berduka cita serta memberikan tali asih Kepada keluarga korban tindak pidana curas mudah-mudahan dapat bermanfaat.

Baca Juga :  Bupati Pesibar Resmi Membuka Acara Lauching Program Sembako

Kapolres Way Kanan beserta keluarga besar Polres Way Kanan dan jajaran juga mendoakan semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan, Aamiin.”Ungkapnya.

Usai mengunjungi rumah duka selanjutnya AKBP Teddy dan rombongan langsung mengecek TKP tindak pidana curas di Kampung Pisang Indah kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

 384 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here