Gemalampung.com | 

Tulang Bawang – J.manurung merupakan sebagai Ketua DPD. partai berkarya.kabupaten tulang bawang terindikasi melakukan tindak pidana penipuan dan atau pengelapan uang tunai sebesar 30.000.000,-(Tiga Puluh Juta Rupiah) Suherman seorang angota DPRD tulang bawang, menjadi korban penipuan dan pengelapan oleh j.manurung selaku ketua DPD partai berkarya kabupaten tulang bawang,”kejadian pada tanggal 23 juni 2017 di jalan nunyai di rumah terlapor kelurahan raja basa nunyai kecamatan raja basa bandar lampung sekilas jam( 08.00 WIB).” atas kejadian tersebut “Suherman” melaporkan kepihak penegak hukum polresta bandar lampung(14-03-2018)

Tanda bukti lapor dan berdasarkan laporan polisi nomor TBL/B/1/972/11/2018/LPG/SPKT/RESTA BALAM Pada tanggal 28 febuari 2018 sekilas jam( 19.20 WIB).

Ketua DPP Komisi Pembela Hukum dan Hak Asasi Manusia RISWAN MURA. SH. Tulang bawang Angkat bicara, setelah dilaporkan kepihak kepolisian sampai saat ini kasus pidana penipuan dan pengelapan tersebut belum pernah disentuh oleh pihak penegak hukum,”dan saudara j.manurung selaku terlapor sampai saat ini masih terlihat biasa saja untuk menjalankan aktipitasnya dibandar lampung.jika mana kasus ini tidak diproses atau jalan ditempat dirinya siap kawal kasus ini samapai kepusat paparnya kepada tim media

Baca Juga :  Wakil Bupati Tulang Bawang Resmikan Kegiatan Karbhak TNI (TMMK) KODIM 0426/TB

Diungkapkan “(Yasir)  salah satu korban dari pak j.manurung tempat tingal banjar agung kabupaten tulang bawang, awalnya diajak kumpul-kumpul lalu dia diajak bergabung dan diiming-imin akan dijadikan bendahara,”lebih lanjut menurut pak nasir disitulah j.manurung mulai memainkan aksinya untuk meminjam uang terangnya kepada media, makin kedepan saya baru sadar kalo memang sudah banyak orang yang ditipunya seperti salah satu oknum tentara “tamirin” salah satu penangung jawab dirumah makan di unit lima rumah makan siang malam.bahkan salah satu lurah dikecamatan tulang bawang yang tidak mau ditulis namanya pernah ditipu oleh simanurung.

Baca Juga :  Ustad Yantori : Bantu Pimilik Ponpes, Malah Mau Dilaporkan ke Polisi

Menurut ketua DPD partai berkarya kabupaten tulang bawamg setelah dilaporkan kepihak kepolisian sampai saat ini kasus pidana pengelapan dan penipuan tersebut belum pernah disentuh oleh pihak penegak hukum,”saudara j.manurung selaku yang terlapor sampai saat ini masih terlihat biasa saja dan j.manurung masih menjalankan aktivitasnya dibandar lampung.

Saat diinvestigasi melalui via solulernya, j.manurung menjelaskan bahwa dia lagi diperjalanan dan belum bisa menjawab pertanyaan awak media bernada seperti orang yang sedang ketakutan ,dan terindikasi menghindar dari awak media saat akan diinvestigasi.

Harapan mereka selaku korban, “j.manurung” untuk bisa dibalikan oleh j.manurung dengan baik baik dan jika mana masih tidak mau megembalikan uang secara kekeluargaan j.manurung terpaksa harus menempuh ke jalur hukum seperti apa yang sudah dilakukan “suherman”yang audah memlapor kepihak penegak hukum.

Pewarta : randi

 550 total views,  6 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here