Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

Pringsewu | Memasuki hari terakhir pendaftaran calon anggota legislatif, DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif sebanyak 38 orang ke KPU Kabupaten Pringsewu untuk ikut serta dalam Pemilu 2019, Selasa (17/7).

Penyerahan berkas Pendaftaran calon legislatif secara langsung yang diserahkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu Maryanto dan didampingi Sugeng Ariyanto Sekretaris dan Akuwan Syahlawi Bendahara DPC partai Demokrat Kabupaten Pringsewu. Serta turut juga bakal calon legislatif yang masih duduk di DPRD Kabupaten Pringsewu Ir.Joni Sapuan, Nurul Ekhwan dan Ririn Puspita Sari.

Baca Juga :  Tenaga Ahli Pendamping Desa Rangkap Jabatan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Pringsewu

Mariyanto ketua DPC Kabupaten Pringsewu Partai Demokrat mengatakan, dalam rangka penyelenggaraan pemilu anggota DPRD Kabupaten Pringsewu tahun 2019. Dengan hal tersebut jajaran pengurus tingkat Kabupaten Partai Demokrat yang sah berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat nomor : 306/SK/DPP.PD/DPC/IV/2018 mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu pada 5 (lima) Dapil.

“Hari ini kita mendaftarkan bakal calon legislatif sebanyak 38 orang yang terdiri dari 22 laki-laki dan 16 perempuan, harapan pada pemilu 2019 Partai Demokrat bisa menambah kursi di DPRD Kabupaten Pringsewu”pungkasnya Mariyanto.(Vj)

 4,759 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here