Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

Pringsewu | Sebanyak 59 Pekon (Desa) di wilayah Kabupaten Pringsewu dijadwalkan pada bulan Oktober 2018 mendatang akan serentak melaksanakan Pemilihanan Kepala Pekon (Pilkakon), selain sudah habisnya masa jabatan sebagai kepala Pekon ada juga pekon kekosongan yang menjabat di kursi kepala pekon.

Ma’rup Wahyudi Kasubag Pemerintahan Pekon mengatakan kepada media ini, Selasa (24/7), untuk pelaksanaan pemilihan kepala pekon (pilkakon) yang serentak akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2018 mendatang, terutama dalam penggunaan anggaran Pilkakon tersebut, masing-masing panitia pekon menggangarkan dana yang sudah tertuang di Anggaran Pendapatan Dan Belanja Pekon (APBPekon). Untuk dana Pilkakon itu sendiri, setiap Pekon menganggarkan dana maksimal berkisar Rp.35.000.000,-, sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu hanya memfasililtasi pelaksanaan Pilkakon tersebut dari bilik suara, kertas suara sampai dengan pelaksanaannya.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Apel Persiapan Penanggulangan Bencana Alam

“Untuk sementara ini belum ada data pemilih tetap (DPT) yang disetorkan dari pihak panitia Pilkakon, disebabkan panitia Pilkakon belum menerima DPT dari pihak kecamatan masing-masing. Sedangkan dalam pelaksanaan Pilkakon nanti kami hanya mempasilitasi dan memonitoringnya saja”katanya Ma’rup.

Lanjutnya Ma’rup, diharapkan pada proses Pilkakon dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan, siapapun yang terpilih ataupun tidak terpilih nantinya bisa menerima dengan lapang dada.
“Semoga pemilihan kepala Pekon serentak nanti bisa berjalan dengan tentram, damai dan bisa diterima semua pihak, dari belum terpilih atau terpilih bisa menerima hasilnya”pesannya Ma’rup.(igbal)

 2,649 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here