BREAKING

Kamis, April 18, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Adanya Toko Modern Alfamart di Jalan Satria, Dikeluhkan Keberadaanya oleh Beberapa Pedagang

 

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
PRINGSEWU | Berdirinya toko swalayan Alfamart di lingkungan jalan Satria, Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, banyak dikeluhkan keberadaanya oleh beberapa warga sekitar. Pasalnya, setelah beroperasinya swalayan Alfamart tersebut memberikan dampak terhadap beberapa pedagang kecil.

Keterangan Foto : Kadis Perizinan Kabupaten Pringsewu Akhmad Fadoli, S.Pd, M.Si.

Menurut salah seorang yang enggan menyebutkan namanya, yakni pemilik warung kecil yang berdekatan dengan alfamart tersebut, yang mengeluhkan akan keberadaan Alfamart dilingkungan jalan Satria setempat, selain membuat turunnya minat pembeli diwarung miliknya, juga berkurangnya penghasilan dari penjualan.

“Semenjak Alfamart mulai beroperasi, jualan di warung milik saya sudah mulai sepi, tapi mau bagaimana lagi kita cuman penjual kecil mas,”keluhnya kepada media ini, Senin (15/7).

Ia juga menceritakan soal permohonan izin terhadap warga dilingkungan sekitar, awalnya dalam secarik kertas permohonan izin untuk membuka usaha fotocopy, tidak berselang lama pemilik lahan tersebut kembali menyodorkan surat permohonan izin untuk mendirikan usaha toko Swalayan Alfamart, namun ada beberapa warga dilingkungan sekitar yang menolak untuk tidak menandatangani surat izin lingkungan tersebut.

Baca Juga :  Tidak Terima...!!! Sepuluh Media Berencana Akan Laporkan Kabid Pariwisata Pringsewu

“Pemilik lahan sudah dua kali minta untuk menandatangani surat permohonan izin, pertama kalinya izin buka usaha fotocopy, tapi yang keduanya izin untuk Alfamart, tetapi untuk yang ini kita tidak mau tandatangani,”ujarnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pemilik dari lahan dimana beradanya toko swalayan Alfamart tersebut, yakni miliknya Akhmad Fadoli, S.Pd, M.Si., Kadis Perizinan Kabupaten Pringsewu.

“Milik Fadoli kalau lahannya mas, setahu saya mungkin ia sewakan dengan pihak Alfamart, Fadoli kan Kadis Perizinan jadi kalau soal izin usahanya dan lain-lain bisa selesai lah,”terangnya.

Menanggapi keluhan warga sekitar swalayan Alfamart, Elfa Yuli Lurah Pringsewu Barat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sudah mengetahui akan adanya keluhan warga soal berdirinya Alfamart tersebut, akan tetapi sampai saat ini tidak ada warga yang melaporkan ke kelurahan Pringsewu Barat.

“Upaya apa yang harus diambil, sedangkan tidak ada yang melaporkan persoalan tersebut kepada kami,”katanya.

Baca Juga :  SMA N 1 Sukoharjo Tuan Rumah Lomba Palang Merah Remaja se- Provinsi Lampung

Ia juga membenarkan kalau lahan dimana beradanya swalayan alfamart tersebut benar milik Fadoli, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Pringsewu.

“Setahu saya lahannya milik Fadoli, itu pun saya tahu dari warga sekitar,”beber Elfa Yuli.

Kadis Perizinan Kabupaten Pringsewu Akhmad Fadoli, S.Pd, M.Si., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasan (16/7) membenarkan bahwa lahan bangunan dimana berdirinya Alfamart di jalan Satria tersebut, memang benar miliknya yang sudah disewakan. Ia menjelaskan kalau pun adanya keluhan dari warga sekitar, semuanya sudah melalui tahapan, yakni salah satunya izin tetangga lingkungan yang disahkan oleh Ketua RT serta pihak dari Kelurahan Pringsewu Barat.

“Iya benar lokasi lahanya memang milik saya, kalau pun ada beberapa warga yang tidak setuju untuk tidak berikan izin tetangga, tidak juga menggagalkan izin tetangga yang lainnya, sedangkan untuk keluarkan izin usaha, semuanya melalui beberapa tahapan yang harus diselesaikan,”kilahnya.(tim/red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *