LAMPUNG UTARA | Adanya kesalahpahaman yang terjadi pada Proyek di Desa Negeri Ujung Karang Kecamatan Muara Sungkai, Oknum Anggota Dewan JB menggelar konferensi pers di Gedung DPRD Lampung Utara, Kamis (2/12/21).
Dalam jumpa persnya, JB menyampaikan bahwa antara kedua belah pihak telah berdamai. Dimana dalam kegiatan itu pemuda-pemuda Desa Negeri Ujung Karang dan JB selaku tokoh masyarakat telah meminta maaf kepada pihak kontraktor F di kediamannya, Kotabumi ilir, Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara, dan disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak, pada Rabu (1/12/21) malam.
“Dan kontraktor F juga telah menerima permohonan maaf kami dan tidak ada masalah, dan sudah saling memaafkan,” ucap JB.
Sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk berdamai dan mencabut perkara ke Polres Lampung Utara yang telah dilaporkan oleh kontraktor F.
“Selanjutnya pemuda-pemuda Desa Negeri Ujung Karang siap bekerjasama, mengamankan proyek tersebut hingga selesai,” pungkas JB.
Terpisah, kontraktor F melalui via telponnya membenarkan jika pihak JB mengajukan perdamaian.
“Benar apa yang disampaikan JB soal perdamaian itu, mudah-mudahan kedepannya kedua belah pihak tetap komit dengan kesepakatan tersebut,” timpal F.
Penulis : ( Ahmad /Team SPRI)