BREAKING

Jumat, April 19, 2024
Bandar LampungBERITA TERKINILAMPUNG

ALOKASI DANA KELURAHAN RAWAN TERJADINYA PENYIMPANGAN

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
BANDAR LAMPUNG | Pelaksanaan proyek Infrastruktur Dana desa hampir keseluruhannya merata diterima di setiap desa-desa, kendatipun demikian bagi status Kotamadya juga di berikan bantuan oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Di Bandar Lampung dengan jumlah 126 kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan menerima dana tersebut, sebesar 300 Jt sampai dengan 350 jt ditahun 2019 yang hampir keseluruhannya 80 % di peruntukan untuk pekerjaan infrastruktur fisik, seperti pasangan paving blok, pembuatan Drainase, gorong-gorong dan sisanya di peruntukan untuk pelaksanaan non fisik.
Pada realisasi dan fakta di lapangan pelaksanaan infrastruktur tersebut, rawan akan adanya dugaan penyimpangan-penyimpangan pada pelaksanaan Infrastruktur, dimulai dari perencanaan, penyimpangan speksifikasi yang tidak sesuai dengan peraturan kementerian PUPR , maupun kurangnya volume di setiap item-item pekerjaan.
Ambil saja sebagai contoh, ketika Tim turun di lapangan tepatnya di kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Pelaksanaan infrastruktur tersebut pada kenyataanya di duga terjadi Penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan drainase atau siring, di sinyalir penyimpangan tersebut terletak pada bahan material yang di gunakan, yang seharusnya menggunakan bahan material batu belah hitam, nyatanya di lapangan menggunakan batu belah putih, jika hal ini terus menerus akan terjadi mempengaruhi terhadap mutu kualitas dari hasil pekerjaan.
Di lain sisi Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM), Ashari Hermanayah mengatakan, “Meminta kepada Inspektorat maupun BPKP untuk melakukan Audit, baik pemeriksaan pelaksanaan hasil pekerjaan maupun Anggaran yang telah di gunakan, jika nantinya hasil audit di temukan adanya dugaan yang mengandung unsur-unsur hal merugikan negara yang notabennya bisa di katakan mengandung unsur perbuatan tindakan korupsi, harus segera diproses secara hukum dan mengembalikan uang Negara tersebut kepada negara, dan perlu di lakukan audit di seluruh kelurahan,” tegasnya, (Kamis, 21/11/3019).
Saat di konfirmasi, Lurah way Kandis Rizkar Rais mengatakan, “Pelaksanaan kegiatan ditempatkan di 7 (tujuh) titik, rata-rata pekerjaan Drainase dan gorong-gorong, sementara Di RT.04 dan RT.03 pekerjaan Pasangan paving blok,” jelasnya, (Rabu,20/11/2019).

Rizkar rais, menambahkan, “Bukan di Way kandis saja yang menggunakan batu belah putih, hampir seluruhnya menggunakan batu belah putih,” ujarnya. (Marliadi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *