GemalampungNews.com, Pringsewu – Kejari Pringsewu Asep Santoni S, SH.CN, didampingi Kasi Intel Andi, SH, Kasi Bidang Barang Bukti Mita Hasibuan dan Kasi Pidana Khusus Leo menerima audensi dari Pengurus DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Pringsewu  diruang kerjanya Kajari, Senin (9/4/2018).

Kejari Asep Santoni S.SH.CN dalam audensi menyampaikan, bahwa belum lama ini Kejari Pringsewu diresmikan, yang tadi dari status Kantor Cabang Kejaksan Negeri (Kacabjari) menjadi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu. Perubahan status tersebut pihaknya akan menjalankan tugas dalam melakukan Penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan. Salah satunya juga Motivasi pihaknya akan selalu meningkatkan kinerja kedepan.

“Kejari Pringsewu akan selalu akan melakukan tugasnya dalam penyelidikan, penyidikan bahkan sampai dengan penuntutan, proses ini pun kita lakukan mengacu pada KUHAP, juga akan fokus agar setiap bidang satuan kerja di Kejaksaan Negeri Pringsewu bisa berjalan semaksimal mungkin”tegasnya.

Baca Juga :  Kakon Pariaman Limau Diduga Tilep Siltap Perangkat Pekon

Lanjutnya Kajari, target dari Kejari Pringsewu dalam tugas dan fungsinya adalah pada semua bidang, bahkan Media juga bisa menjadi informasi awal bagi penyelidikan. Selain itu, akan fokus pada pencegahan dan penindakan pada tindak pidana korupsi, kejaksaan juga akan menuntaskan PR yang masih ada di kejaksaan sebelumnya, oleh karena itu Kajari pringsewu berharap kepada rekan media untuk sama-sama mengawal dan bersinergi.

“Info dari kawan-kawan Media juga bisa menjadi informasi awal bagi kami kejaksaan dalam melakukan penyelidikan dalam semua bidang tindak pidana, juga saya akan transparan dalam melakukan tugas penyidikan”ucapnya.

Baca Juga :  Peringati HBA ke-61, Kejari Pringsewu Gelar Baksos dan Anjangsana ke Purna Adhyaksa

Sementara Ketua DPC AWPI Pringsewu Ahmad Khattab menyampaikan dalam audensi tersebut, maksud dan tujuan audiensi ini adalah tentu selain untuk membangun silaturahmi antara AWPI dan kejaksaan juga untuk membangun sinergisitas dalam upaya penegakan dan penindakan hukum terlebih pada pidana korupsi, selain itu juga Ahmad Khattab menyerahkan SK kepengurusan DPC AWPI Pringsewu priode 2018-2023 kepada Kajari Asep Santoni.S.SH.CN.

“Kami harapkan Kejaksaan Negeri Pringsewu kedepannya bisa selalu bersinergi dan bisa bekerjasama dengan kawan-kawan Media, juga AWPI Pringsewu sudah masuk tahun kedua keberadaannya saat ini”pungkasnya.(VJ)

 2,559 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here