BREAKING

Jumat, April 19, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

AWPI Pringsewu Gelar Diskusi Publik Bertemakan “Penguatan Nilai Akuntabilitas dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa”

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
PRINGSEWU | Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesi (DPC AWPI) Pringsewu gelar diskusi publik “Penguatan Nilai Akuntabilitas dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa”.
Kegiatan ini dilaksanakan di sekretariat DPC AWPI Pringsewu, di Jalan Veteran Gang Sakti Raya, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin (23/12/19) dan dihadiri oleh APDESI se Kabupaten Pringsewu, organisasi masyarakat dan seluruh lembaga se kabupaten Pringsewu.
Keempat narasumber diskusi publik “Penguatan Nilai Akuntabilitas dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa” yaitu Kepala inspektorat Pringsewu Endang Budiati, Kanit Tipidter (tindak pidana tertentu) Gede Indra Asti AP. Bagian Intelijen Kejari Pringsewu Achmad Saifudin, dan Andreas Andoyo Diretur LP3K (lembaga penelitian pengembangan dan pembangunan kawasan) Kabupaten Pringsewu yang akan menyampaikan masalah pengawasan terkait Dana Desa.
Sambutan Ketua DPC AWPI Pringsewu, Akhmad Khattab dalam sambutannya mengatakan kegiatan diskusi publik yang merupakan salah satu program kerja DPC AWPI Pringsewu ini guna memberikan pencerahan terutama kepada para kepala pekon.

“Tentunya sebenarnya, kami (wartawan) selain menjadi fungsi kontrol juga memberikan masukan agar tata kelola keuangan di desa benar-benar sesuai harapan Bupati Pringsewu 100 % perencanaan, 0 % kesalahan dan 100% pertanggungjawaban dan pelaporan,” ujar Khattab.

Khattab sangat menyayangkan, pada diskusi publik yang intinya ingin memberikan ilmu pada para kepala pekon ini banyak tidak dihadiri oleh perwakilan Apdesi.
“Kepada para peserta diskusi yang hadir bisa menggunakan semaksimal mungkin untuk bertanya kepada para narasumber kegiatan diskusi ini untuk menambah pengetahuan terkait dana desa dan pengelolaannya,” imbaunya.
Mewakili Bupati Pringsewu, Kadis BMP Malian Ayub memberikan sambutan sekaligus membuka acara diskusi publik. Malian menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu organisasi profesi wartawan ini.
“Memang benar apa yang disampaikan soal 100,0,100 dalam tata kelola dana desa. Akan tetapi, untuk menuju hal ini, kalau kita bicara akuntabilitas, untuk melaksanakan yang baik tentunya SDM nya harus dibenahi,
“Karena ketika sudah mumpuni dan mampu memiliki ilmu di bidangnya, maka pelaksanaan akuntabilitasnya akan baik. Jujur saja kendala yang kami pelajari dan pahami dengan adanya pergantian kakon hingga aparaturnya akan ada pergeseran dan kewenangannya. Sehingga BMP harus melatih kembali aparatur pekon, memberikan ilmu tata cara penyusunan, perencanaan, dan pelaksana di lapangan, sertavpelaporan yang baik, terkait dengan akuntabilitas tata kelola,” kata Malian.
Kalau kita coba membandingkan, tambah Malian, kondisi pengelolaan keuangan dana desa di Pringsewu dibandingkan dengan kabupaten lain, Siskeudes di Pringsewu sudah online.
“Hal ini insyaallah bisa kita laksanakan dengan baik di Kabupaten Pringsewu.126 Pekon di Pringsewu, dan tahun ini ditambah anggaran kelurahan menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mengawalnya agar bisa dilaksakanan di lapangan sesuai harapan kita semua. Dana desa dikucurkan dari pemerintah pusat, langsung ke desa masing-masing. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama mengawal mereka,” tandasnya.
Penulis : (red/nga)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *