GemalampungNews.com, Tanggamus – Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinas Sosial Kabupaten tanggamus menindak lanjuti pemberitaan dari salah satu media terkait adanya pemotongan Dana Bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kecamatan Cukuh Balak, Kamis (5/4).

Sebelumnya beredar adanya pemberitaan terkait pemotongan dana PKH. Hal ini mendapatkan respon oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, dengan melakukan klarifikasi langsung kepada masyarakat penerima PKH yang ada di Pekon Suka Padang Kecamatan Cukuh Balak.

Dalam acara pertemuan klarifikasi tersebut yang dihadiri langsung oleh Ismail. S. Pd. MM Kabid Banjamsos , serta pendamping sosial PKH cukuh balak Linda dan Endang didampingi Kapolsek Cukuh Balak IPTU Pangabean, kepala pekon suka padang Amir Hamzah dan Pendamping Sosial Kecamatan Cukuh Balak. Pertemuan yang diadakan di Balai Pekon Suka Padang berhadapan langsung dengan masyarakat penerima PKH, yang bertujuan untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan tentang adanya pemotongan dana PKH.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Musnahkan Ratusan Knalpot Racing Hasil Razia

Masyarakat Penerima Bantuan PKH menyampaikan secara langsung dalam pertemuan tersebut bahwa tidak adanya pemotongan ataupun adanya pemaksaan pemotongan dana tersebut, artinya setelah dilakukannya klarifikasi dari pihak terkait dengan masyarakat membatah ada pemotongan dana PKH yang dilakukan oleh Pihak Terkait.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu Masyarakat pekon Suka Padang termasuk Penerima Bantuan PKH Nurlela Sari, tidak membenarkan atau membatah kalau adanya pemotongan dana PKH yang dilakukan oleh Pendamping sosial PKH ataupun pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Pengelolaan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Di Duga Carut Marut

“Tidak adanya pemotongan ataupun pemaksaan pemotong dana bantuan PKH yang kami terima, secara utuh kami menerima dana tersebut”ungkapnya Nurlela.

Ismail S.Pd, MM Kabid Banjamsos dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan, harapannya kedepan jika ada permasalahan terkait Bantuan sosial PKH tersebut agar kiranya masyarakat bisa secara langsung bisa melaporkan ke instansi yang terkait.

“Saya harap kepada masyarakat khususnya yang menerima Bantuan sosial dana PKH, bila terdapat adanya pemotongan bisa secara langsung melaporkan kepada aparat pekon dan bisa juga langsung dengan Pendamping PKH, bahkan bisa langsung kepada Dinas Sosial”Ucapnya ismail.(VJ)

 1,720 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here