BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGMetro

Bawaslu Metro Sosialisasi Pengawasan Kampanye Bagi Media Massa

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
METRO | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro sosialisasi pengawasan kampanye bagi media massa se-Kota Metro.
Sosialisi bertemakan “Bersama Rakyat, Awasi Pemilu. Bersama Bawaslu, Tegakkan Keadilan Pemilu”. Acara tersebut juga dihadiri oleh organisasi pers dan jurnalis se Kota Metro, di LEC Kartika Tama, Kamis (22/10/2020).
Sambutan Ketua Bawaslu yang diwakili oleh Sekretaris Hendro Edi Saputro mengatakan, sudah 27 hari tahapan kampanye berjalan, dan kawan-kawan jurnalis pasti tidak luput dari pemberitaan masing-masing.
” Harapan kami jurnalis Kota Metro bisa berlaku netral dan di tengah-tengah untuk pemberitaan tentang Pilkada yang sedang berlangsung di Kota Metro karena sangat berguna untuk masyarakat setempat,” ujarnya.
Lebih lanjut Hendro mengatakan, untuk Paslon yang akan berkampanye mestinya menggunakan izin Bawaslu.

“Jika tidak menggunakan izin , Bawaslu berhak untuk memberhentikan dan membubarkan segala kegiatan yang menyangkut pemilihan kepada daerah Kota Metro,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat Resmi Membuka Pawai Ta'aruf
Pemateri pertama dari Dosen IAIN Ma’arif Metro H.Ikhwanudin mengatakan, pilar demokrasi di Indonesia ini ada empat yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan pers.
“Untuk kebebasan pers, yang artinya ketika pers tidak bebas, tidak bergerak, tidak melakukan fungsi utamanya melakukan kontrol sosial, maka tidak menutup kemungkinan ke tiga pilar ini tidak akan berjalan dan terawasi,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta rekan jurnalis untuk meningkatkan pengawasan pada Pemilu, sebab jumlah anggota Bawaslu terbatas.
“Antara Bawaslu dan Pers sama- sama punya tugas untuk kontrol sosial. Kita bantu meningkatkan kualitas Pilkada sekarang bahkan kedepan dengan cara pengawasan bersama,” tambahnya.
Pemateri kedua yaitu Iskardo P. Panggar anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang mengatakan, untuk mengetahui informasi tentang Pemilu, di Provinsi Lampung mempunyai Komunitas Jurnalis Pengawas Pemilu (KJPP).
“Jadi semua berita bisa langsung dikirim melalui WhatsApp dan kami langsung mengetahui informasi tentang pemilu. Kami juga mengapresiasi sampai saat ini segala informasi cepat masuk. Tanpa masukan media, masukan masyarakat, kami juga tidak bisa memonitor,” kata Is.
Sehingga , lanjutnya, meskipun tidak ada laporan soal pelanggaran, tapi Bawaslu bisa mengetahui dari pemberitaan di media.
“Jika sudah ada pemberitaan pasti kami akan melakukan penindakan dan penelusuran, jadi dengan adanya media ini lah kami dapat mengetahui apa pun permasalahan,” pungkasnya.
Penulis : (Anton)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *