BREAKING

Sabtu, April 20, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGPesawaranPolitik

Bawaslu Pesawaran Nyatakan Pelanggaran Administrasi pada Kegiatan Politik dari Paslon Nasir-Naldi

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
PESAWARAN | Koordinator Divisi pengawasan dan penindakan Bawaslu Pesawaran, Abdul Muthalib mengungkapkan Pasangan calon Bupati nomor urut 1, M. Nasir – Naldi Rinara dinyatakan melakukan pelanggaran administrasi dalam melakukan aktivitas politik terkait pencalonannya.
“Setelah kami melakukan rapat berdasarkan keterangan dan fhoto-fhoto yang ada, Bawaslu Pesawaran menyatakan pasangan M.Nasir-Naldi Rinara melakukan pelanggaran administrasi,” ungkap Abdul Muthalib saat di hubungi via telpon, Minggu (11/10/2020) kemarin.
Ditambahkan, dengan keputusan tersebut pihaknya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pasangan M.Nasir Rinaldi.
“Kami dari Bawaslu meminta pasangan M.Nasir-Rinaldi dapat menjalankan kegiatan politik sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak kembali melakukan pelanggaran,” tambahnya.
Dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan meliputi pelanggaran protokol kesehatan dimasa Covid-19 dan melibatkan anak-anak dalam kampanye.
“Kami meminta Paslon 01 untuk mematuhi peraturan pemerintah yang sudah diatur dalam pasal 88 E untuk tidak melibatkan anak-anak dan pasal 88 D tentang protokol kesehatan,” jelasnya.
Penulis : (Nurul)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *