
GemalampungNews.com, Pringsewu – Dugaan pungli berbalut Hari Ulang Tahun RI ke 72 dengan memungut sumbangan sebesar 5 ribu rupiah per kepala keluarga di Kecamatan Adiluwih masih belum ada titik terang. Saat dimintai keterangan terkait pungutan Camat Adiluwih Hanifudin melalui sambungan ponselnya meminta untuk bertemu langsung dengan pihak-pihak yang terkait agar persoalan ini bisa dijelaskan secara gamlang.
” datang saja mas ke kantor kecamatan, agar bisa ketemu langsung dengan ketua panitia, sekertaris camat serta saya sendiri,” pintanya.
Sayangnya saat wartawan Gemalampung.com menyambangi kantor camat adiluwih, baik camat maupun sekretaris camat tidak ada ditempat. salah satu staf yang enggan disebut namanya mengaku tidak tahu menahu keberadaan orang nomor satu dikecamatan tersebut.
” bapak tidak ada ditempat, kalau sekcam memang tidak berangkat dengan alasan sakit,” jawabnya staf tersebut.
Inspektorat kabupaten pringsewu melalui Irbanwil II Heriyadi menerangkan persoalan dugaan pungli yang terjadi dikecamatan adiluwih perlu ditelusuri lebih dalam karena pungutan yang dilakukan oleh panitia sudah melalui musyawarah yang melibatkan uspika kecamatan adiluwih.
“Jika benar pungutan yang dilakukan oleh panitia kepada masyarakat, sudah sepatutnya dipertanggung jawabkan juga kepada masyarakat dalam bentuk laporan. Dan itu sudah saya minta, namun sampai hari ini belum juga ada kabarnya,” tukasnya.
Perlu diketahui bahwa Kecamatan Adiluwih melalui panitia HUT RI Ke72 melakukan pungutan kepada masyarakat, dengan ketentuan besaran 5000 rupiah setiap kepala keluarga, kemudian selain kepada masyarakat pungutan juga berlaku bagi lembaga pendidikan atau sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta yang besarannya pun ditentukan yaitu sekitar antara 300 ribu hingga 500 ribu, untuk tokoh masyarakat serta pengusaha juga ditentukan besarannya. (VJ)
1,710 total views, 2 views today