Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
PRINGSEWU | Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkonfirmasi Covid-19 asal Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu berhasil sembuh dan sudah diperbolehkan pulang kerumahnya, Rabu (29/4/2020).
NV Perempuan berumur 24 tahun sebelumnya sempat menjalani isolasi di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung sejak 9 April lalu.
Setelah menjalani isolasi dan pengobatan selama 20 hari, akhirnya NV diperbolehkan pulang kerumahnya namun tetap harus menjalani swakarantina selama 14 hari lagi.
Untuk diketahui, setelah terkonfirmasi positif Covid-19, NV mendapat support penuh dari Pemkab Pringsewu dan juga dukungan moril dari semua pihak dan masyarakat.
”Alhamdulillah hari ini sudah boleh pulang. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada dokter, ibu Ani, kepada kakak-kakak perawat yang sudah baik sekali merawat saya yang selama ini luar biasa. Saya mengucapkan terima kepada yang mendoakan dan mendukung saya sehingga saya bisa bangkit dan sembuh seperti sekarang ini,” ucap NV.
Penulis : (Team/red)