BREAKING

Kamis, April 25, 2024
Pringsewu

BNNP Lampung Sosialisasi P4GN di Pringsewu

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercay ta

PRINGSEWU | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (26/10/21).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi dan Wabup Dr.Fauzi, Sekda Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. bersama jajaran Pemda, DPRD, Polres dan Kejaksaan Negeri Pringsewu, Dandim 0424 serta BNN Kabupaten Tanggamus.

Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Polisi Drs.Edi Swasono mengatakan P4GN adalah program yang dilakukan dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pringsewu cukup memprihatinkan. Diungkapkan, warga Pringsewu yang sudah terpapar narkoba hingga saat ini sudah mencapai angka 3.640 orang, yang terdiri dari berbagai kalangan, swasta, pelajar, mahasiswa hingga ASN.

Baca Juga :  Proses Pembangunan Dana Desa Tahun 2019 Pekon Mulyorejo Tetap Melibatkan Masyarakat

Kondisi tersebut, kata Edi Swasono, perlu mendapat perhatian serius dan menjadi tanggungjawab bersama.

“Peredaran narkoba sulit dihentikan, karena ada unsur profitnya. Tanpa komitmen dan kerjasama, tidak mungkin peredaran serta penyalahgunaan narkoba dapat dihentikan”, katanya.

Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi menyatakan pihaknya siap melaksanakan tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, agar Pringsewu betul-betul dapat terbebas dari narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba ini memang mengkhawatirkan, karena yang terjerat tidak hanya orangtua tetapi juga anak-anak serta dari berbagai kalangan, sehingga perlu mendapat perhatian yang serius. Saya juga menegaskan, jangan sampai ada lagi ASN di Kabupaten Pringsewu yang terjerat narkoba”, ujarnya.

Baca Juga :  Sertijab Kasat Narkoba Polres Way Kanan, Pindah ke Polres Tanggamus

Bupati Pringsewu juga meminta jajarannya untuk segera merespons dan menindaklanjuti apa yang disampaikan BNN Provinsi Lampung, dengan pihak DPRD, kepolisian, kejaksaan, TNI dan instansi vertikal lainnya, termasuk dalam rangka pembentukan BNN Kabupaten Pringsewu.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Pringsewu Dr.Fauzi mempersilakan BNN untuk dapat memanfaatkan fasilitas Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu guna menyosialisasikan P4GN kepada masyarakat.

Editor  : (Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *