BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGLampung Utara

Bupati Lampura Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
LAMPUNG UTARA | Plt. Bupati Lampung Utara Budi Utomo, menghadiri acara penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat secara virtual di Aula Tapis Pemkab setempat, Jumat (3/6/ 2020).
Turut hadir jajaran Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Para Kepala SKPD, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran, Kabag, Camat dan Kepala Desa dan perwakilan masyarakat yang akan menerima secara simbolis sertipikat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Dalam sambutannya, Budi mengatakan dengan adanya program PTSL ini, masyarakat mendapatkan ketenangan dalam kepemilikan tanah karena telah terdaftar di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara.
” Saya atas nama masyarakat dan Pemkab Lampung Utara mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang bekerja keras melaksanakan program pemerintah ini. Meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, tetap mampu melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Budi.
Dengan adanya sertipikat tanah ini, lanjut Budi, diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat tanah, karena dapat dijadikan kelengkapan prasyarat untuk mendapatkan modal usaha.
“Mudah-mudahan, melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta berbagai pihak terkait, pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat bawah ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran,” paparnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara Agus Purwanto menyatakan, bahwa pelaksanaan PTSL di Kabupaten Lampung Utara telah berjalan mulai dari tahun 2017 sampai dengan sekarang telah diterbitkan 80.612 bidang.
Jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Lampung Utara 355.529 bidang dan telah diterbitkan sertipikat sebanyak 277.704 bidang sisa 77.825 bidang, dan akan diselesaikan melalui program PTSL sampai tahun 2023 dengan asumsi setiap tahun menyelesaikan sekitar 25.000 bidang.
“Penyelesaian PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara secara umum telah berjalan dengan baik dan lancar dengan adanya dukungan yang luar biasa dari Pemkab dan DPRD Lampung Utara, serta APH yang melakukan pendampingan mulai dari perencanaan sampai dengan penyelesaian,” tutupnya.
Penulis : (Reky)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *