BERITA TERKINILAMPUNGPesisir Barat

Bupati Pesisir Barat menghadiri Acara Penyampaian Nota Keuangan R- APBD Tahun Anggaran 2020

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

PESISIR BARAT | Bupati Pesisir Barat menghadiri Acara Penyampaian Nota Keuangan R- APBD Tahun Anggaran 2020
Gedung serbaguna Labuhan Jukung, Selasa 05 November 2019.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina, SP.,MH , Ketua dan Wakil ketua serta anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Para Assisten, Staf Ahli, unsur FORKOPIMDA Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, Pejabat Tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat serta Tim Ahli DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat Dr.Drs. Hi.Agus Istiqlal,SH.,MH menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah serta kerjasamanya dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dalam setiap agenda pembangunan, Rapat paripurna dewan yang terhormat, penyusunan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 ini dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Polsek Lambu Kibang Identifikasi Penemuan Mayat Tergantung di Pohon Rambutan

Selanjutnya,atas dasar rencana kerja maka disusunlah kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD. dalam rancangan APBD ini terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan. secara garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun Anggaran 2020 dapat saya jelaskan sebagai berikut:

A. Pendapatan

Pada Ranperda APBD tahun Anggaran 2020 target pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 885.078.876.678,00 . berasal dari:

1. Pendapatan asli daerah, pendapatan asli daerah Rp. 41.596.218.350,00 .

2. Dana perimbangan, dana perimbangan sebesar Rp. 621.053.164.000,00 .

3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 222.429.494.328,00 .

Baca Juga :  Pemkab Lampura Gelar Musrenbang RKPD tahun 2019-2024

B. Belanja

Rencana belanja daerah pada Ranperda tahun Anggaran 2020 pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp. 883.983.011.966,00 belanja daerah tersebut berasal dari :
1. Belanja tidak langsung, sebesar Rp. 464.090.712.090,00

2. Belanja langsung, belanja langsung sebesar Rp. 419.892.299.876,00 .dengan demikian total pendapatan sebesar Rp. 885.078.876.678,00 . dikurangi total belanja sebesar Rp. 883.983.011.966,00 maka surplus sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp. 1.095.864. dan selanjutnya akan dipergunakan untuk memenuhi kekurangan pengeluaran pembiayaan daerah.

c. Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.1.904.135.288,00 . sementara untuk pos pengeluaran pembiayaan pada Ranperda APBD tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) yakni dalam bentuk penyertaan modal investasi pemerintah daerah . sehingga terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp. 1.095.864.712,00

Selanjutnya Bupati mengucapkan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat untuk berkenan membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2020. (Riswanto)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *