Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan 73 Sertifikat Tenaga Konstruksi

GemalampungNews.com, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu lakukan Penyerahan Sertifikat Tenaga Konstruksi, serah terima yang diberikan langsung Oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi Saddat kepada 73 orang yang terbagi di tiga kecamatan diantaranya, Kecamatan Banyumas berjumlah 24 orang, Kecamatan Pagelaran 41 Orang dan untuk Kecamatan 18 Orang, Penyerahan dilaksanakan di Balai Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Kamis, (11/1/ 2018).

 

 

Dalam acara  Penyerahan Sertifikat Tanaga Konstruksi yang dilakukan oleh Bupati Pringsewu Hi. Sujadi Saddat yang didampingi Komisi II DPRD Pringsewu Leswanda Putra SH, Wakil Dinas PU dan Penataan Ruang Propinsi Lampung sekaligus sebagai wakil LPJK Propinsi Lampung Ir. Sudi Hartono, Imam Haryono dari KCP Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Pringsewu, Andi Purwanto, ST. MT., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir. Suheryanto LN,  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ivan Kurniawan, ST., Kepala Bagian Bina Adminstrasi Pembangunan, Ahmad Handri Yusuf, ST., MT., Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bapak Nandang Suprianto, S. Kom. wakil dari Pelaku KOTAKU sekaligus wakil dari PokJa PKP Pringsewu,  Bapak Agustinus Sungkowo selaku Ketua Paguyuban Tukang Kabupaten Pringsewu, dan hadirin Undangan terdiri dari Tenaga Konstruksi di Kecamatan Banyumas, Pringsewu dan Pagelaran serta Anggota Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Pringsewu.

 

 

 

Dalam laporannya Andi Purwanto, ST.MT., selaku Wakil Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Pringsewu, yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menerangkan bahwa kegiatan acara penyerahan simbolis sertifikasi tenaga konstruksi diberikan kepada 73 orang penerima yang terdiri dari 24 orang dari Kecamatan Banyumas, 41 Orang dari Kecamatan Pagelaran dan 18 Orang dari Kecamatan Pringsewu.

 

 

“Tujuan acara ini adalah memberikan bekal para pekerja konstruksi dalam mengikuti semua proses pekerjaan konstruksi di wilayah Kabupaten Pringsewu yang dibiayai oleh APBD tersebar di beberapa OPD diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan OPD lainnya yang melaksanakan kegiatan pekerjaan konstruksi. Serta pekerjaan lainnya diluar APBD yang era saat ini memerlukan syarat Pekerja bersertifikat”, terangnya Andi.

 

 

Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Tenaga Konstruksi oleh  Bupati Pringsewu dan diteruskan dengan Sambutan Bupati Pringsewu. Dalam Sambutannya Bupati Pringsewu Hi. SUJADI SADDAT menyampaikan    rasa bangga,  terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang selama ini telah berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Pringsewu yang sama-sama cintai ini, khususnya Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Kapolsek Sekincau Lounching Kampung Tangguh Nusantara

 

 

Lanjutnya, Bupati Pringsewu menjelaskan bahwa Penyerahan Sertifikat Tenaga Konstruksi ini sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wassalam adalah “Sebaik-baik suri tauladan dan pribadi yang sangat menjunjung tinggi profesi”jelasnya. 

 

 

“Rasulullah Contoh Profesional Sejati dalam setiap bidang yang diamanahkan. Rasulullah adalah sebaik-baik contoh pribadi yang menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap amanah yang beliau emban. Dengan sikap profesional tersebut, Rasulullah selalu berhasil dalam segala bidang, baik sebagai pemimpin umat, pemimpin negara, panglima perang, maupun sebagai saudagar”tambahnya.

 

 

Hal terakhir yang patut ditiru oleh kita yang fokus di bidang jasa konstruksi adalah keberhasilan Rasulullah membangun Yatsrib atau Kota Madinah Almunawwarah menjadi Kota Yang Mandiri dan Madani. Sesuai tuntutan zaman, profesionalitas ditandai dengan sertifikasi dan kompetensi masing-masing individu. 

 

 

Oleh karena itu, Bupati mengapresiasi langkah Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Pringsewu yang menggagas pelatihan sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi di Pringsewu bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Lampung, Balai Besar Bina Jasa Konsruksi Wilayah Sumatera Selatan, dan Pihak LPJK Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Lampung.

 

 

“Mudah-mudahan langkah ini dapat menjadi pemicu semangat kita untuk melakukan sertifikasi secara menyeluruh kepada para pekerja konstruksi  di seluruh Pringsewu, sehingga  kita mampu melahirkan para pekerja konstruksi yang cakap, cekatan dan handal dalam rangka mendukung suksesnya pembangunan sektor konstruksi di Bumi Jejama Secancanan”paparnya.

 

 

Sebagaimana diketahui, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang 0Jasa Konstruksi  mengamanatkan, bahwa wilayah kerja jasa konstruksi tidak hanya berorientasi pada bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tapi mencakup penyelenggaraan sektor konstruksi secara menyeluruh.

 

 

Bupati juga mengajak untuk dapat menjalankan kegiatan konstruksi pada bidang yang cukup luas itu, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi, yaitu seluruh penyelenggaraan Jasa Konstruksi wajib dilaksanakan oleh Tenaga Kerja yang Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi. Tidak ada pemilihan lain bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu mendukung kegiatan seperti ini, karena kompetensi dan sertfikasi ini merupakan amanat Undang-undang.

 

 

Selanjutnya, Bupati juga mengingatkan agar ada pembagian tanggungjawab dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, di mana Pemerintah Provinssi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersinegi dan  bertanggung jawab menyelenggarakan pelatihan tenaga ahli dan menyelenggarakan pelatihan tenaga terampil.  Lembaga konstruksi harus menjamin terciptanya penyelenggaraan tertib usaha jasa konstruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang sehat. Lembaga konstruksi harus meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan jasa konstruksi melalui kemitraan sebagai bagian dari sistem pengawasan bersama.

Baca Juga :  Rumah Singgah Covid-19 di Pekon Tulungagung Dikunjungi Wabup dan Anggota DPRD Provinsi Lampung

 

 

Hal terakhir yang menurut Bupati harus diperhatikan adalah terkait dengan lingkup pengaturan yang diperluas, tidak hanya mengatur usaha jasa konstruksi tapi juga mengatur rantai pasok sebagai pendukung jasa konstruksi dan usaha penyediaan bangunan.

 

 

“Saya terkejut dan khawatir dengan penjelasan yang disampaikan oleh Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Pringsewu, bahwa jumlah tenaga kerja bersertifikat di Pringsewu sekitar 300 tenaga kerja artinya masih berada di bawah angka 10 persen. Ini merupakan tantangan dan kekhawatiran, yang harus segera diselesaikan.  Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, hidayah  serta meridhoi kita semua dalam membangun Kabupaten Pringsewu menjadi lebih baik lagi,   sekaligus dapat mewujudkan Visi Kabupaten Pringsewu  Bersahaja (Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera).,” tegasnya Bupati diiakhir sambutannya.

 

 

Pada kesempatan yang sama, Ivan Kurniawan selaku Kepala Bagian Bina Administrasi menambahkan bahwa pelaksana kegiatan ini adalah Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Pringsewu terdiri dari Assisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan selaku Ketua, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Wakil Ketua dan Anggota terdiri dari Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Bagian Bina Administrasi Pembangunan dan unsur teknis lainnya terkait.

 

 

“Untuk menjalankan semua ketentuan di atas, semua pemangku kebijakan terkait wajib melakukan koordinasi melalui berbagai forum agar ketentuan yang terkait usaha jasa konstruksi itu dapat berjalan dengan baik di Pringsewu. Salah satu yang perlu kita tekankan adalah sertifikasi bagi para pekerja konstruksi di Pringsewu.” tambahnya Ivan.

 

 

“Perlu diketahui bahwa di Pringsewu menurut Data Valid Bina Administrasi Pembangunan jumlah total Tenaga Konstruksi yang sudah bersertifikat sebanyak 257 orang, dengan perincian tersebar di Gadingrejo 146 orang, Pringsewu 18 orang, Pagelaran 41 orang dan Banyumas 52 orang”. jelasnya Ivan.

 

 

Ivan menambahkan bahwa Alhamdulillah melalui APBD 2018, Sertfikasi ini bisa berlanjut melalui Bagian Bina Administrasi Pembangunan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, inshaAllah atas dukungan luar biasa semua pihak ditargetkan nanti Tenaga Konstruksi berSertifikat dapat bertambah hingga 150 orang.

 

 

“Sementara itu, terkait sertifikasi yang telah diwajibkan oleh Undang-undang agar para pihak dapat secepatnya menyusun langkah agar proses sertifikasi dapat berjalan secara berkesinambungan, agar para pekerja yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Pringsewu benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku”. pungkasnya Ivan.(rls/VJ).

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *