BERITA TERKINILAMPUNGTanggamus

Bupati Tanggamus Lantik 225 Pejabat Eselon III dan IV

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

TANGGAMUS | Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE., MM, melantik 225 orang pejabat struktural Pemkab Tanggamus, di Aula Islamic Center, Kota Agung, Rabu (2/1/18). Pejabat yang dilantik terdiri dari 43 orang Pejabat Administrator Eselon III/a dan III/b serta 182 orang Pejabat Pengawas Eselon IV/a dan IV/b.

Pelantikan tersebut dihadiri juga oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid H. Lubis, M.Si., para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD Pemkab Tanggamus.

Dalam pelantikan, selain dilakukan penandatanganan Berita Acara Pelantikan, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Pejabat yang dilantik.

Bupati dalam arahannya mengatakan pelantikan ini adalah amanat Undang Undang yang harus dilaksanakan, selain untuk mengisi jabatan kosong, juga menindaklanjuti Peraturan Daerah tentang Perampingan OPD, sehingga otomatis ada penataan personel pada OPD yang merger.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pelantikan sudah sesuai mekanisme dan peraturan yang ada. “Pelantikan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, yakni melalui izin dari Menteri Dalam Negeri, dan kami sifatnya hanya mengusulkan ke Gubernur, dari Gubernur baru ke Menteri dan saat turun ke kami juga, tidak semua usulan disetujui,” terang Bupati.

Baca Juga :  Bupati Pesbar Hadiri Launching Penyaluran Pantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Pesisir Barat

Bupati juga menegaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan dalam penetapan pejabat. “Tidak ada jual beli dalam pelantikan pejabat, jika ada yang mendengar, silahkan lapor ke saya,” tandasnya.

Kepada para pejabat yang baru dilantik Bupati berpesan agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dapat memegang amanah yang telah dipercayakan Allah SWT. “Sumpah dan janji tentunya menuntut tanggung jawab, tidak hanya kepada pimpinan, tapi yang paling utama kepada Allah SWT, selaku pemberi amanah dan juga masyarakat. Kalau saya ini hanya perantara saja. Jadikan kepercayaan ini sebagai sebuah motivasi dan terus tingkatkan kompetensi,” tandasnya.

Pelantikan sendiri dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.2/002/45/2019 dan Nomor 821.2/003/45/2019, tanggal 2 Januari 2019. Dalam keputusan tersebut, dinyatakan juga bahwa penetapan pejabat dilaksanakan dengan memperhatikan Berita Acara Rapat Tim Penilai kinerja PNS dilingkungan Pemkab Tanggamus Nomor 800/2078/TPKPNS/45/2018 tanggal 21 Desember 2018, serta dua Surat Persetujuan Mendagri Tentang Persetujuan Pelantikan Pajabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional UPTD dilingkungan Pemda Kabupaten Tanggamus Nomor 821/8747/OTDA tanggal 1 Nopember 2018 dan Nomor 821/10051/OTDA tanggal 28 Desember 2018.

Baca Juga :  Wagub Nunik Mendorong Penyuluh Pertanian Bersama Pemerintah Wujudkan Rakyat Lampung Berjaya

Adapun pejabat yang dilantik diantaranya, Herli Rahman sebagai Camat Talang Padang, Ristika Trianita Camat Bulok, Muhaimin Sastra Negara Camat Kota Agung Barat, Purwanti Camat Gisting, Firdaus Camat Kota Agung Timur, Yosa Sumbala Camat Ulubelu, Arpin Kabag Kesmas dan Keagamaan, Okta Rizal Sekretaris Dinas PUPR, Ferry Septiawan Kabid Perencanaan dan Pendanaan Bappeda, Bambang Probo Kabid Pengembangan ASN BKPSDM, Netty Farida Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPKAD, serta Suherlan sebagai Kasi Pembangunan Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung. (rls/RK)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *