LAMPUNG TENGAH | Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RImelalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Provinsi Lampung gelar rapid tes.
Salah satunya ialah Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. Yang melakukan rapid tes untuk pegawai lapas setempat serta warga binaan, Rabu (19/12/2020).
“Hari ini semua pegawai lapas yang berjumlah 53 orang dan 300 warga binaan dirapid tes, kesemuanya hasilnya non reaktif,” ujar Kalapas Kelas IIB Gunung Sugih Sohibur Rachman.
Selain itu, lanjut Sohibur, dalam pelaksanaan rapid tes juga sesuai protokol kesehatan. Demi tertibnya kegiatan ini, maka warga binaan di atur per blok untuk menghindari kerumunan.
“Kemudian bagi warga binaan yang reaktif disiapkan tiga ruang isolasi di dalam lapas, dan juga bagi tahanan yang baru masuk juga dikarantina selama 12 hari sebelum menempati kamar sel tahanan,” tambahnya.
Penulis : (Miswan)