Metro

Dandim 0411/KM Ikut Rakot Sosialisasi Penanggulangan Covid di Kecamatan Buminabung

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

METRO | Dandim 0411/KM Letkol Inf Andri Hadiyanto, menghadiri rapat bersama Forkopimcam Buminabung dalam rangka sosialisasi terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah guna percepatan penanggulangan Covid 19 di Balai Kampung Buminabung Baru, Kecamatan Buminabung, Selasa (06/07/2021).

Rakor tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Lamteng Fraksi Demokrat Baroji, Kasi Intel Kejaksaan Lamteng M. Angga Mahatama, Pasi Ops Kodim 0411/KM Kapten Inf Santoso, Kasat Narkoba Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yovi Wirabrata,S.I.K., Kabid Sat Pol PP Kabupaten Lamteng Nasrudin, Camat Buminabung Ahmad Dewangga, Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto, SH. MH., Forkopimcam Buminabung, Babinsa Koramil 411-08/EB dan Bhabinkamtibmas Polsek Rumbia.

Dalam sambutannya, Camat Buminabung Ahmad Dewangga memaparkan keadaan di wilayahnya, khususnya di bidang kesehatan serta langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan dalam penanganan Covid 19.

Baca Juga :  Bupati Winarti Melantik Akhmad Suharyo Sebagai Ka Kwarcab Tuba

Camat juga melaporkan jumlah nakes dan fasilitas yang dimiliki oleh Kecamatan Buminabung dalam upaya percepatan penanggulangan Covid 19.

Sementara itu Dandim 0411/KM Letkol Inf Andri Hadiyanto mengatakan, angka persebaran klaster baru pandemi Virus Covid – 19 di wilayah Lampung khususnya Kabupaten Lampung Tengah sudah sangat memprihatinkan.

“Sampai-sampai Rumah Sakit Daerah Kabupaten Lamteng ditutup untuk umum, kini menjadi tempat isolasi, dan lagi semakin hari persediaan oksigen semakin berkurang,” jelas Andri.

Dandim juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Buminabung karena sudah ikut berjuang dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19.

“Sehingga wilayah Kecamatan Buminabung tidak termasuk dalam katagori kecamatan yang mempunyai angaka penyebaran Covid 19 yang tinggi,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut Tim II mengimbau kepada seluruh Jajaran Forkopimcam, Toga, Tomas dan Todat agar segera mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.

Baca Juga :  Ada Apakah Kunjungan DPC AJOI Ke Warga Metro Pusat

Dimulai dari tanggal 09 Juli 2021 s.d. 10 Agustus 2021 semua kegiatan yang sifatnya berkerumun “ditiadakan”.

Mewakilin Kapolres Lamteng dalam sambutannya Kasat Narkoba Polres Lamteng meminta masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan ini dengan tulus dan ikhlas, yang tujuannya tak lain adalah menekan angka penyebaran Covid – 19 di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Sugih.

“Apabila ada masyarakat yang tetap melanggar, maka kami akan melakukan tindakan tegas kepada yang melanggar, POL PP akan menegakkan PERDA dan Polres Lampung Tengah (Sat Rekrim) akan menegakkan Pasal Pasal Pidananya,” kata Dwi Atma.

Editor : (Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *