LAMPUNGTulang Bawang

Dengan Anggaran Rp 21,2 Miliar,THR ASN Tulang Bawang Diproses Pekan ini

Tulang Bawang – Pemkab Tulang bawang akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 21,2 miliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Ada 4.239 ASN dan 78 orang P3K di Tulangbawang yang akan mendapat THR.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tuba Rustam Efendi memastikan, pencairan THR diproses dalam pekan ini.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tulang Bawang Ungkap 14 Pelaku Tindak Pidana, 5 Diantaranya Spesialis Pembobol ATM di 16 TKP

Minggu ini sudah kita proses, tergantung dari OPD masing-masing,” kata Rustam, Senin (3/5/2021).

Rustam mengatakan, pencairan THR untuk ASN dan P3K di Pemkab Tulangbawang itu segera direalisasikan menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiuan dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Baca Juga :  Dendi Ramadhona Harapkan Karang Taruna Mampu Entaskan Masalah Sosial

Adapun komponen yang masuk dalam THR adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan beras.

“Kalau pengajuan dari OPD beres, minggu ini juga cair masuk rekening masing-masing,” tandas Rustam(SR)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *