BREAKING

Kamis, April 25, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Di Duga Gelapkan Aset Negara, Mantan Kabag Umum Akan Dilaporkan

GemalampungNews.com, Pringsewu -Kepala bagian perlengkapan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Waskito J. S meradang, pasalnya 2 kendaraan dinas (randis) roda empat milik Bagian Umum belum juga dikembalikan oleh Drs. Ananto Pratikno, MM mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu yang saat ini menempati posisi sebagai kepala bidang rekonstruksi dan rehabilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten pringsewu. Saat ditemui di ruang kerjanya, senin (3/4).

Kepala Bagian Perlengkapan Waskito membenarkan bahwa Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu dalam rangka penertiban barang inventaris milik daerah sudah melayangkan surat kepada Ananto Pratikno pertanggal 5 Maret 2018 dengan nomor surat 027/06/U.10/2018 untuk mengembalikan 2 kendaraan dinas milik pemda tetsebut.

“ Pertanggal 5 maret 2018, sekretariat daerah sudah melayangkan surat kepada saudara Ananto Pratikno untuk segera mengembalikan 2 unit randis bagian umum, yaitu Toyota Avanza dengan nomor polisi BE 2068 UZ dan pick up Hilux BE 9018 UZ namun sampai hari ini pihak dari Ananto Pratikno belum juga ada itikad baik untuk mengembalikan dua randis tersebut.” Paparnya.

Baca Juga :  Bupati Pesbar Resmikan Gedung Baru UPT Puskesmas Krui

Jika tidak ditanggapi lanjut Waskito pihak dari pemda akan mengambil langkah prefentif agar fasilitas negara yang saat ini dikuasai oleh Ananto bisa diambil kembali dan dapat dipergunakan sebagaimana semestinya.

“ Kami masih menunggu, namun jika belum juga dikembalikan kami akan tempuh jalur hukum dan melaporkannya kepada pihak kepolisian, karena ini sudah bisa dikategorikan sebagai upaya penggelapan aset milik negara, dan tidak bisa dikait kaitkan dengan persoalan pribadinya saat dia menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kesekretariatan Pemda Pringsewu,” tegasnya.

Baca Juga :  Menumpuknya Sampah di Saluran Irigasi, Jalan Veteran Pringsewu Kebanjiran

Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon selulernya (ponsel) Ananto Pratikno membenarkan adanya surat pemasukan 2 unit randis tersebut.
“Bener mas, sebulan lalu memang ada surat yang ditujukan kepada saya, namun saya sudah membalas surat tersebut kepada Sekdakab Pringsewu.” Jelasnya.

Namun saat disinggung mengenai isi surat balasan tersebut Ananto meminta untuk konfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah Budiman.“ Konfirmasi langsung saja kepada pak Sekda, saya sudah melayangkan surat balasan,” ujarnya sambil menutup sambungan ponsel. (Tim)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *