BREAKING

Selasa, April 16, 2024
BERITA TERKINIDaerahHukum dan KriminalLAMPUNGLampung Timur

Didampingi LPAI Lamtim Herwandi Melaporkan Dugaan Kekerasan terhadap Anaknya ke Polda Lampung

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
LAMPUNG TIMUR | Herwandi selaku orang tua korban didampingi Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Timur, resmi melaporkan dugaan kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan oleh oknum anggota Resmob Polres Lamtim ke Polda Lampung, Jumat (08/08/2020).

Menurut Herwandi, akibat perlakuan dari pihak oknum anggota Polres Lamtim, anaknya saat ini mengalami trauma psikis yang sangat mendalam.
“Akibat kejadian tersebut putra saya saat ini mengalami trauma Psikis dan saya sangat mengkhawatirkan keadaan anak saya, sebab saat ini anak saya sangat ketakutan ketika melihat orang asing berbadan kekar dan orang yang berpakaian seragam Polisi, ditamah lagi melihat orang dewasa yang membawa senjata api,” kelunya.
Masih kata Herwandi, hal tersebut juga sempat disaksikan oleh LPAI Lamtim dan penyidik unit PPA saat sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap Ricky Elfando di ruangan unit PPA.
“Pada waktu pemeriksaan tiba-tiba muncul dua orang anggota Polisi berpakaian dinas lengkap dengan senjata di pinggang masuk ke ruangan pemeriksaan unit PAA, mirisnya secara sepontan anak saya bangun dari tempat duduknya untuk mencari perlindungan kepada ibunya dan menyembunyikan mukanya di pangkuan ibunya sambil menangis dan ketakutan,” ujar Herwandi.
Lanjut dia, berharap terhadap pihak Polda Lampung untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, agar hal ini tidak terulang kembali dalam melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan SOP penanganan anak dibawah umur.
“Saya selaku orang tua sangat yakin, bahwa permasalahan ini akan benar – benar ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polda Lampung dan saya berharap juga kepada penegak hukum agar tidak tebang pilih, dalam menegakkan hukum dan keadilan siapa pun pelakunya, karena kami ini rakyat kecil yang perlu dilindungi oleh negara bukan untuk di intimidasi atau di takut-takuti,” harap Herwandi.
Disisi lain, Arif selaku pendamping dari LPAI Kabupaten Lampung Timur menyayangkan atas dugaan perlakuan dari oknum anggota Polres Lamtim terhadap anak kandung Herwandi, jika hal ini benar terjadi maka harus segera dilakukan tindakan tegas.
“Menilik kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum aparat hukum yang sedang hangat – hangatnya di lampung timur ini, sudah mulai menjadi trending sejak pertengahan tahun 2020 ini, tentu sangat mengagetkan banyak pihak karena apabila ini benar dilakukan oleh oknum aparat ini, tentunya ini sangat disayangkan, hal ini tentunya harus dikaji bersama oleh banyak pihak, apabila ini benar, harus diambil tindakan tegas supaya menimbulkan efek jera kepada yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut, Sehingga menjaga rasa aman dan kepercayaan terhadap aparat hukum kepada masyarakat serta anak yang menjadi korban akan cepat pulih,” tandas Arif.
Arif juga menuturkan, apabila hal ini didiamkan saja maka nantinya akan timbul dampak sosial di masyarakat luas.
“Jika kekerasan terhadap anak ini tidak di tangani secara serius akan dapat menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat, jadi kami berharap kekerasan ini haruslah mendapat perhatian besar dari semua pihak yang terlibat,” tutup Arif.
Penulis : (Herman.S)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *