BREAKING

Sabtu, April 20, 2024
Tanggamus

Diduga Mantan Pj. Kakon Sukamerindu Tilep Dana Stunting Tahun 2020

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

TANGGAMUS | Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa.

Dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Beberapa kegiatan tersebut seperti pembangunan/rehabilitasi poskesdes, polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.

Namun pada kenyataannya di lapangan masih saja ada masyarakat yang mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah desa, salah satunya di Pekon Sukamerindu, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, pada anggaran Dana Desa Tahun 2020 telah mengalokasikan dana stunting untuk penyediaan makanan sehat peningkatan gizi balita dan ibu hamil.

Diberitaka sebelumnya, MN (30) warga setempat, bahwa di masa pandemi covid-19 tahun 2020 lalu, ibu-ibu Posyandu mengeluhkan minimnya perhatian Pemerintah Pekon Sukamerindu

” Minimnya perhatian Pemerintah Pekon Sukamerindu, terhadap kesehatan gizi balita dan ibu hamil, melalui Posyandu yang di koordinir oleh Bidan Desa, di tahun 2020 kita sama sekali tindak pernah menerima lagi bantuan asupan gizi yang biasa diberikan,” keluh MN, kepada media ini, Jum’at (28/5/21).

Baca Juga :  Peduli Sesama, Bhayangkari Ranting Tumijajar Bantu Puluhan Kaum Duafa

Sri Hartati, selaku Bidan Desa Sukamerindu, mengatakan bahwa untuk anggaran yang dimaksud memang ada dari Dana Desa Tahun 2020 dibayarkan secara bertahap, yang di peruntukkan asupan gizi balita dan ibu-ibu hamil. Sedangkan berapa anggaran yang digelontorkan, Sri Hartati pura-pura lupa tidak mengingat berapa besaran anggaran untuk pencegahan stunting yang dimaksud.

“Dari dana desa itu diberikan bertahap selama tahun 2020, untuk asupan gizi balita dan ibu-ibu hamil, Kalau besaran anggaran saya tidak ingat, nanti saya lihat dulu soalnya itu bertahap dikeluarkan dari Pekon,” bantah Sri Hartati.

Terpisah, Pramono Sumantri, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) juga Kasi Pemerintahan Pekon Sukamerindu, seolah buang badan terhadap kegiatan yang ditanganinya, ia juga mengatakan bahwa tidak begitu mengetahui proses realisasi dana stunting yang dimaksud, sebab dirinya di TPK hanya sebatas pelengkap saja.

“Betul saya anggota TPK, tapi saya tidak begitu mengikuti karena saya sebatas pelengkap saja, apalagi soal besaran anggarannya serta diperuntukkan buat apa juga saya tidak tahu, yang lebih jelas tanya saja Sekretaris Pekonnya, Dedi Zulkarnain,” kilah Pramono, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (31/5/21).

Baca Juga :  Cegah Covid-19, 30 Narapidana Lapas Metro Dapat Asimilasi Dirumah

Selanjutnya, menurut keterangan dari Sekretaris Pekon Sukamerindu, Dedi Zulkarnain, besaran anggaran dana stunting dari DD Tahun 2020 untuk penyediaan makanan sehat peningkatan gizi balita dan anak serta ibu hamil kurang lebih sebesar Rp50.000.000,(lima puluh juta). Sedangkan untuk pembelanjaannya dia tidak juga mengetahui, sebab semua di akomodir oleh Pj.Kakon Saharoni bersama Bidan Desa, Sri Hartati.

“Kalau besaran dana stunting kurang lebih 50 juta, seharusnya memang sudah tugas dari TPK untuk melakukan pembelanjaan, akan tetapi yang saya tau untuk pembelanjaan bahan, apakah di akomodir Pj.Kakon atau Bidan Desanya, tiba-tiba yang saya tahu sudah ada pelaporan tanpa didukung dengan dokumen yang lain,” ungkap Dedi.

Sementara itu Pj.Kakon Sukamerindu, Sahroni, saat dikonfirmasi di sambungan teleponnya tidak bisa koperatif menanggapi tugas dari jurnalis untuk memberikan informasi, malahan dia memblokir nomor telepon yang ada.

Editor : Redaksi

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *