BREAKING

Kamis, April 25, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Diduga Oknum Guru Jual Beli Kursi Penerimaan Siswa Baru

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

Pringsewu | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 pada tiap sekolah negeri baik SMP maupun SMA diduga rawan siswa titipan. Padahal, penerimaan siswa baru di setiap sekolah negeri ataupun swasta sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 14 Tahun 2018 yang mengatur tentang penerimaan calon siswa baru sesuai dengan zonasi, Maka tidak menutup kemungkinan,kondisi itu akan menimbulkan permintaan terjadinya transaksi titip menitip melalui jalur belakang.

Hendri Apriyanto salah satu orang tua calon siswa yang mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 1 Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dengan harapan supaya bisa diterima menjadi salah satu peserta didik disekolah tersebut. Berawal dari seseorang bernama Yusi yang kebetulan anaknya mendaftar ke SMPN 1 Pagelaran datang dan menawarkan Hendri dikediamannya di Pekon Sukawangi Kecamatan Pagelaran, Yusi menganjurkan dan menawarkan kepada Hendri meminta bantuan kepada salah seorang guru yang bisa mengkondisikan agar anaknya bisa lulus dan diterima di sekolahan tersebut, dengan catatan harus memberikan sejumlah uang kepada oknum guru tersebut.

Baca Juga :  Persatuan Atlit Tinju MBC Metro Siap Ukir Prestasi di Kejuaraan Porprov Lampung Tahun 2022

” Saat Yusi mendatangi saya, dia (yusi) mengaku bahwa Nugroho sedang berada di rumahnya, dan kemudian kepada saya dia meminta sejumlah uang sebagai “pelicin” agar anak saya bisa diterima disekolah tersebut, namun karena saya belum ada uang malam itu saya pun urung memberikan,” ujarnya.

” Kemudian Atas dasar itulah pada malam Sabtu (7/7) saya mengajak kakak bersilaturahmi ke rumah pak Nugroho, anehnya pak Nugroho sudah mengetahui maksud kedatangan kami bahkan dia pun mengetahui nama anak saya dan beserta nomor pendaftarannya padahal saya belum sama sekali bertemu dengan beliau. Akhirnya setelah memberikan uang sebesar 300 ribu dan diterima olehnya, kami minta agar anak kami untuk bisa diterima di SMPN 1 Pagelaran, saat pengumuman ternyata nomor pendaftaran anak saya atas nama Weny tidak tercantum pada daftar siswa baru, kami ngerasa telah di bohongi oleh pak Nugroho, kami pun mencoba menghubungi melalui telepon dia (Nugroho) berjanji akan mengembalikan uang yang sudah diberikan,” jelasnya Hendri.

Baca Juga :  Bupati Raden Adipati Surya Lantik ASN Dilingkungan Pemkab Way Kanan

Nugroho Basuki salah satu guru pendidik di SMPN 1 Pagelaran saat ditemui media ini menampik apa yang dituduhkan pada dirinya. Bahkan apa yang dituduhkan tidak dibenarkan olehnya. Namun benar adanya kalau pihak dari Hendri datang meminta bantuan kepada Nugroho untuk bisa meluluskan diterima di SMPN 1 Pagelaran, bahkan benar telah menerima imbalan sejumlah uang sebesar Rp 300 ribu rupiah.

“Saya tidak menawarkan ataupun menjanjikan kepada orang, kalaupun itu dituduhkan kepada saya, itu fitnah, memang saya diberi sejumlah uang namun saya sudah kembalikan melalui orang yang namanya Yusi,” kilahnya Nugroho.

Budaya “titip” ataupun beli bangku istilah yang sering dipakai sudah menjadi rahasia umum, baik yang dikomunikasikan secara langsung maupun dengan “surat sakti”, nampaknya sulit dihilangkan dari kehidupan bermasyarakat. Itu, semua, boleh jadi menyangkut penyakit mentalitas bangsa yang sulit dihilangkan.(VJ)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *