Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

TANGGAMUS | Pemerintah pusat terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat guna untuk menjaga daya beli masyarakat, salah satu program pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Diketahui bahwa Penyaluran bantuan BBM pada periode pertama bulan September dan Oktober 2022 sebesar Rp300.000/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Akan tetapi seringkali bergulirnya bantuan-bantuan dari pemerintah pusat menjadi lahan bagi oknum-oknum untuk melakukan praktek pemotongan ataupun pungutan terhadap penerima manfaat.

Hal itupun masih terjadi salah satunya terhadap KPM yang ada di Pekon Pampangan Kecamatan Cukup Balak Kabupaten Tanggamus, diduga oknum perangkat Pekon (Desa) melakukan praktek pungutan liar (Pungli).

Pada penyaluran bantuan BBM priode September dan Oktober 2022 sebesar Rp300.000 juga berbarengan dengan penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) priode bulan September 2022 sebesae Rp200.000, artinya KPM total menerima  bantuan sebesar Rp500.000, yang dicairkan melalui Kantor Pos.

Dikatakan NN, salah satu KPM warga Pekon Pampangan bahwa pada penyaluran bantuan tersebut dari pihak perangkat Pekon yakni salah satu Kepala Dusun di Pekon setempat, meminta terhadap warga yang menerima bantuan setelah melakukan penarikan agar menyetorkan uang sebesar Rp50.000/KPM-nya.

Baca Juga :  Siswa SD Negeri 1 Metro Utara Mampu Berprestasi di Masa Pandemi

“Seusai pencairan ya kami secara masing-masing langsung memberikan uang yang diminta Zaki Mubarok, selaku Kadus dirumahnya sebesar Rp50.000,” ungkap NN kepada media inj, Rabu (5/10/22).

Masih kata NN, merasa keberatan bahkan kecewa atas permintaan dari Zaki Mubarok salah satu Kadus di Pekon Pampangan dengan dalih untuk disetorkan ke Kantor Pekon setempat.

“kami sebenarnya keberatan, Ia (Zaki Mubarok) meminta agar setelah pencairan menyetorkan uang sebesar 50 Ribu kepadanya dengan dalih untuk diserahkan ke kantor, entah kantor apa yang dimaksud,” bebernya.

Senada juga disampaikan salah satu KPM lainnya yang enggan namanya disebut, bahwa mengamini apa yang telah dilakukan oleh Zaki Mubarok.

“itu benar apa adanya, sepertinya semua yang dapet bantuan itu setor ke kadus,”ucapnya.

Terpisah, Zaki Mubarok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Wattshapnya kepada media ini berkilah bahwa tidak meminta akan tetapi dari pihak KPM itu sendirj yang datang memberikan sejumlah uang, itupun nominalnya bervariasi ada yang memberikan sebesar Rp20.000 juga sebesar Rp50.000.

Baca Juga :  Bupati Way Kanan Terima Pemaparan dan Persentasi dari Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka

“Saya enggak minta,  mereka sendiri yang datang ke rumah memberikan uang tersebut, masa mereka  datang ke rumah mau kita usir, yang ngasih itu bervariasi ada yang ngasih 20 ribu ada juga beberapa yang ngasih 50 ribu,” kilah Zaki.

Lanjut Zaki,  uang yang ia terima dari semua KPM dipergunakan untuk kepentingan kegiatan Gotong-royong.

“Uang tersebut saya gunakan untuk pembelian obat rumput untuk penyemprotan saat gotong royong dan sebagian saya belikan rokok untuk Masyarakat yang ikut gotong royong, karna kami setiap hari jum’at itu ada kegiatan sosial,” dalihnya.

Sampai berita ini diterbitkan Fathul Ilmi, kepala pekon setempat, belum bisa di mintai keterangan.

Editor : (Redaksi)

 576 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here