BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Diduga Olahan Material “Jalan Rigid Ravement” Gunakan Air Siring

GemalampungNews.com, Pringsewu – Pembangunan Jalan yang berlokasi Jalan KH.Gholib Pringsewu pada ruas Pringsewu – Kalirejo Lampung Tengah yang selama ini di idam-idamkan sudah mulai terealisasi dengan adanya kegiatan pembangunan jalan rigid ravement yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung.

Informasinya, untuk menyelesaikan pembangunan jalan rigid ravement ini, Pemprov Lampung mengalokasikan sebesar Rp.4 miliar, sementara pelaksanaan kegiatan dilapangan yakni PT.GBN.

Beberapa warga dan pengguna jalan yang sempat dimintai pendapatnya berkaitan dengan pembangunan jalan rigid ravement mengemukakan harapannya, pembangunan jalan tersebut tidak sekedar menghabiskan anggaran saja, namun harus mengedepankan mutu kualitas dari pekerjaan yang dihasilkan.

“Jangan baru beberapa bulan dibangun jalannya malah sudah mengalami kerusakan, dikarenakan dalam proses pengerjaanya tidak mengacu pada standar mutu kualitas, terlebih pemerintah sudah mengucurkan anggaran yang cukup besar nilainya”ucap Monica.

Harapan senada dilontarkan Antoni, ia berharap dalam proses pengerjaan pembangunan jalan tersebut jangan hanya sebatas kejar target semata.
“Jangan hanya gara-gara mengejar target penyelesaian pekerjaan yang sudah ditentukan, malah sebaliknya tidak mengikuti ketentuan spesifikasi mutu kualitas pekerjaan yang sudah ditentukan”ucapnya Antoni.

Pantauan dilapangan, nampak mobil Redy mix (truck pengaduk beton) yang terlihat sedang dalam proses menurunkan adukan material yang kemudian dipapar sejumlah pekerja. Penelusuran Media ini dilapangan, setelah berusaha membuntuti mobil Redy mix tersebut menemukan adanya aktivitas pengolahan material beton tidak jauh dari lokasi pembangunan jalan rigid ravement yang berlokasi dilingkungan Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu.

Paryono, salah seorang warga yang sempat dimintai penjelasan mengatakan, kalau air yang digunakan untuk pengolahan adukan corran memanfaatkan air Siring yang ada dipekon Rejosari.
“Untuk pengambilan air menggunakan Alkon mas, air disedot (diambil) dari siring kecil ini, kalau yang saya tahu pengolahan tersebut milik Hi.Iskandar”ujarnya Paryono.

Baca Juga :  DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu Ucapkan HUT IWO Ke-9 Tahun

Saat dikonfirmasi ditempat pengolahan material Asisten Manager PT.GBN Rangga mengatakan, Untuk sepesifikasi adukan bahan material untuk pengecoran jalan rigid ravement dipringsewu ini sudah sesuai dengan hitungan-hitungan dari perusahan.

“Untuk pengolahan adukan sudah sesuai dengan hitungan-hitungan dari perusahan kami, karena, kami juga punya batasan dalam perkiraan rigid yang bakalan dicor, misalkan ukuran semen, kami menggunakan 250 kilogram dalam perasatu kubikasinya,”jelasnya Rangga.

Rangga juga menambahkan, kalau masalah menggunakan air dari siring dalam proses pengolahan adukan, menurutnya hal tersebut bukanlah masalah alam yang salah dalam pelaksanaan jalan yang sedang dikerjakan.

“Kami mengerjakan ini bekerja sama dengan Pak H. Iskandar yang notabene orang pringsewu, dan tidak ada masalah,”kata Rangga, Jumat (6/3/2018).

Disinggung terkait izin pengolahan material yang berada tengah permukiman warga dipekon Rejosari, Rangga tidak menjawab dan hanya menanggapi dengan mengatakan kalau nomor telpon yang sedang dihubungi itu miliknya.

“Iya Hallo, iya bang, aku minep kalau pak bos tidak ada dilapangan sudah pulang,”kilahnya

Sementara menurut Mustafa Ali, SH Direktur Eksekutif Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) saat dimintai tanggapannya terkait dengan proses pengerjaan adukan corran dalam pengerjaan jalan rigid ravement pada ruas jalan Pringsewu – Kalirejo Lampung Tengah mengatakan, cukup menyayangkan dengan kualitas dari hasil pekerjaan yang ada.

Baca Juga :  Pengurus RAPI Wilayah XII Kabupaten Pringsewu Resmi Dikukuhkan

“Kalau air yang digunakan saja menggunakan air dari siring yang sudah terkontaminasi, pastinya ini akan berdampak buruk terhadap mutu kualitas dari pekerjaan nantinya. pertanyaannya, apakah memang dibenarkan pengolahan material dengan menggunakan air siring yang pastinya bisa saja sudah tercampur minyak, garam, asam atau bahan organik lainnya”tegasnya.

Terkait laporan dari informasi dari hasil investigasi teman-teman media dilapangan yakni berupa foto dan video terlihat dalam proses pengolahan material rigid ravement dilakukan secara manual dilokasi pengolahan yang ada dipekon Rejosari, Mustofa mengaku menemukan ada sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan material pembangunan jalan tersebut.

“Misalnya, pondasi jalan itu saat dikerjakan, menggunakan kerangka beton penahan beban tidak, serta adanya penahan air”ungkapnya Mustofa, Minggu (8/4/2018).

Mustofa menambahkan kalau dirinya menemukan dugaan adanya ketidakberesan dalam penggunaan material yang ada. Misalnya, dalam penggunaan material pasir, batu split yang kotor lantaran tidak dibersihkan (cuci) sebelumnya.
“Termasuk juga untuk material semen yang digunakan, bisa saja tidak memenuhi standar. sebab, semen yang digunakan adalah semen campuran antara semen Padang dan semen Baturaja. Harusnya, itu menggunakan semen Portland jenis 1, 2 dan 3 sesuai dengan AASHTO”paparnya.

Mempertanyakan, kinerja dari konsultan perencanaan dan konsultan pengawas dalam proses pengerjaan proyek tersebut.
“Jika memang pengerjaan proyek itu sesuai dengan yang diungkapkan asisten manager, maka kinerja, maka kinerja konsultan perencana dan konsultan pengawas juga perlu dipertanyakan, atau jangan-jangan memang mereka tidak pernah ada dilapangan pada saat proses pengerjaan dilakukan”imbuhnya.(Tim)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *