Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
LAMPUNG TIMUR | Petugas Satnarkoba Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang buruh, yang diduga terlibat kasus narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.IK, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Selasa (20/10/2020), mengatakan bahwa tersangka adalah AB (43) seorang buruh, warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
“Tersangka diamankan petugas kepolisian, di wilayah hukum Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, berikut 3 plastik klip, yang diduga berisi Narkoba jenis sabu-sabu,” kata Heru.
Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke ruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Penulis : (Herman.S)