Diduga Pelecehan Anak Dibawah Umur Sudah Berdamai Begitu Saja
[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
Kota Metro – Terkait pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur diduga, ( AH ) selaku kuasa hukum / Pengacara , yang diberikan kuasa dari pihak korban atas kasus tersebut, telah melakukan perdamain kepada pihak pelaku pada hari rabu 23 September 2020.
Namun permasalahan yang di anggap telah selesai, mirisnya keluarga korban sampai detik ini belum menerima hak-hak mereka. seperti kartu keluarga, Ijazah, KTP, Akte kelahiran, Sertifikat perkarangan dan yang lainnya dari kuasa hukum / Pengacara tersebut.
Saat ditemui oleh awak media dikediamannya, AS selaku orang tua IT yang menjadi korban kasus pelecehan, menceritakan bahwa melalui kuasa hukumnya , dan ia telah disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga masing masing saat penyelesaian / perdamaian permasalahan tersebut.
AS mengaku yang tidak mengetahui apa isi dari surat pernyataan tersebut, ia mengatakan hanya mengikuti dan mentandatangai nya saja tanpa membaca isi surat tersebut.
Dikarenakan dirinya mengaku mempunyai penglihatan yang kurang jelas, perlu Diketahui bahwa AS hanya mentandatangani surat pernyataan tanpa melihat dan membaca isi dari surat menyurat tersebut. Jum’at,/02/10/2020.
“Pertama, saya ngadep kerumah kuasa hukum saya, keluarga, termasuk orang tua RL sebagai tersangka, masih ada disitu. lalu saya disuruh tanda tangan yang isinya Kop Surat yang berisikan PERDAMAIAN, saya pun tidak memegang surat perdamaian itu semua dipegang oleh Kuasa Hukum saya. setelah selasai tanda tangan surat-surat perdamaian lalu orang tua tersangka RL pun meminta maaf kepada saya lalu berjabatan tangan.” Ungkapnya.
Lebih lanjut – AS mengatakan ‘’ lalu ( AH ) bilang ke ( AS ) bahwa sudah damai, sertipikat sudah kembali, yang mana sertifikat tersebut adalah sertifikat tanah perkarangan untuk jaminan pinjaman di koperasi yang ada di metro. dari perdamaian itu hutang saya mau di lunasi dan mendapatkan tali asih, namun tali asihnya seperti apa saya tidak tau. ” Ucapnya.
Masih dikatakan, “Namun sampai detik ini saya belum menerima hak-hak saya dari Kuasa Hukum saya. “Ujarnya.
Ia juga berharap agar permasalahan ini cepat selesai tanpa berlarut-larut, dan anaknya ( IT ) kembali ceria seperti dahulu lagi. “Harapnya.
Semoga atas kejadian ini menjadi pelajaran buat keluarga saya agar dikemudian hari lebih berhati-hati lagi. ” tutupnya.(Rls/Tim)