BREAKING

Sabtu, April 20, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGPringsewu

Dugaan Penyelewengan Dana Kegiatan, Ketua DPRD Dipanggil Kajari

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

PRINGSEWU | Dua anggota DPRD dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD setempat tahun anggaran 2019 – 2020, Senin (19/4/2021).

Dua anggota DPRD itu dari Fraksi Golkar yakni Ketua DPRD Suherman dan Sagang Nainggolan.

Baca Juga :  Bupati Hj.Winarti SE,MH.Pimpin Langsung Jalan Sehat Dalam Rangka HUT Tulang Bawang Yang Ke-22

Keduanya dipanggil di waktu berbeda, Suherman pada surat panggilan  dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB, sedangkan Sagang Nainggolan dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.

Dalam pantauan media ini, tampak terlihat Sekretaris Dewan Budi Haryanto datang ke Kejari Pringsewu dengan mengenakan baju dinas dan diantar mobil dinas bernomor polisi BE 21 U pada pukul 9.00 WIB. Budi memasuki kantor Kejari lewat pintu depan.

Baca Juga :  Tentukan Arah Recana Pembangunan Kedepan, Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2019

Tak lama kemudian menyusul Suherman, yang masuk melalui pintu belakang kantor Kejari guna menghindari awak media.

Editor : (Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *