BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGPringsewu

Dikeluhkan Petani, Pembangunan Irigasi Senilai 300 Juta Hasilnya Bobrok

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

PRINGSEWU | Segala macam bentuk proyek pembangunan yang di alokasikan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah bertujuan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Namun, terkadang pihak ketiga rekanan dalam proses pengerjaannya tidak begitu mengutamakan mutu kualitas dari fisiknya, pun juga pihak instansi terkait teledor dalam melakukan pengawasan.

Masyarakat selaku penerima manfaat dari proyek yang sedang berjalan dalam proses pembangunan hanya bisa melihat dan diam, ketika mendapati pelaksanaan pengerjaannya secara asal-asalan.

Salah satu bukti buruknya hasil pekerjaan pada kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Irigasi, Rawa, Pekon Pandansurat, Kecamatan Sukuharjo, Kabupaten Pringsewu, yang telah usai dikerjakan tampak sudah mengalami kerusakan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat kepada media ini, mengatakan bahwa pada pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut tanpa adanya penggalian pondasi terlebih dahulu.

Baca Juga :  Aksi Premanisme Resahkan Para Pedagang Pasar Daya Murni

“Loh kok gitu cara masangnya, masih ada tumpukan tanah kok langsung ditimpah batu gitu aja tanpa di gali dulu, kalau seperti itu cara pemasangannya gimana ada kekuatan,” ungkap narasumber yang engga namanya disebutkan, Minggu (27/12/20).

Lanjut dia, selaku masyarakat penerima manfaat sangatlah mendukung pemerintah yang telah melaksanakan pembangunan irigasi tersebut demi memberikan kelancaran di bidang pertanian. Akan tetapi dalam proses pengerjaannya tidak harus dilaksanakan secara asal-asalan.

“Kami sebagai petani sangat kecewa dengan pembangunan irigasi itu, apa lagi lantai bagian bawah dan pondasi saat ini kondisinya sudah mengalami kropos semua dan bolong-bolong. Kami sebagai warga sekaligus petani di Pekon Pandansurat sangat-sangat kecewa dan tidak puas atas pembangunan irigasi tersebut,” keluh sumber.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Laksanakan Vaksinasi Tahap II

Terpisah, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Kabupaten Pringsewu, Sahlani, menyayangkan ulah dari rekanan dalam proses pengerjaan proyek pembangunan irigasi tersebut, yang tidak begitu memperhatikan mutu kualitasnya.

“Bukan hal yang baru dalam proses pelaksanaan proyek yang tidak memperhatikan speknya, seharusnya pihak Dinas terkait jeli dalam melakukan pengawasan,” tandas Sahlani.

Kemudian menurut keterangan pada papan informasi yang terpasang dilapangan, diketahui kegiatan tersebut milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Provinsi Lampung, dengan jenis kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Irigasi Pekon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, senilai Rp399.688.502, yang dilaksanakan oleh CV.Baja Hutama Sejahtera.

Penulis : (Tim/Red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *