BREAKING

Kamis, April 25, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGTulang Bawang Barat

Dinas Perizinan Tubaba Sebutkan PT. SBI Tidak Ada Izin Operasi

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
TULANG BAWANG BARAT | Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM&PPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lukman, S.H., M.M., mulai angkat bicara terkait polemik perizinan PT. Sumber Beton Indonesia (SBI) yang di duga tidak memiliki izin oprasi di Kabupaten Tubaba.
Lukman, mengatakan bahwa awal terkuaknya permasalahan tersebut adalah pada saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba memanggil sejumlah pihak terkait perizinan di tiga perusahaan yang beroprasi dikabupaten Tubaba sebagai suplayer material di pembangunan pasar modern Pulung Kencana.
“Tiga perusahaan yang ditanyakan DPRD Tubaba ialah PT.SBI, CV.Famili Sampoerna, dan Era Beton, dalam pertemuan itu terungkaplah dari tiga ini, saya merespon yang izinnya ada tekennya hanya satu perusahaan saja yang memiliki izin lengkap, yaitu CV.Famili Sampoerna, Jadi saya tidak kenal dan tidak pernah mengetahui PT.SBI dan Era Beton,”ungkap Lukman, saat dijumpai diruang kerjanya. Selasa(24/03/2020).
Lukman, menjelaskan bicara dilingkup kabupaten Tubaba kedua perusahaan itu (PT.SBI dan Era beton) memang tidak pernah ada izinnya, namun bukan berarti pihaknya menyatakan kedua perusahaan tersebut ilegal.
“Disini bukan berarti kami mengatakan itu ilegal tapi untuk skup kabupaten Tubaba ini tidak ada izinnya, ya mungkin izinnya ada di tempat lain, jadi legalnya mereka ya ditempat lain. Tetapi jika kita bicara keranah hukum, yang punya izin itukan kami pemerintah daerah seharusnya jika akan beroprasi di kabupaten Tubaba ya harus meminta izin dulu ke pemerintah daerah Tubaba karena dampak lingkungan yang di cemarkan dikabupaten Tubaba, bukan ditempat lain,”bebernya
Tambah Lukman, “Saya tegaskan lagi, diantara tiga perusahaan ini, yang memiliki izin di kabupaten Tubaba hanya CV.Famili Sampoerna saja. Sementara ini untuk prosesnya hal ini sudah di bagian DPRD jadi kita lihat saja apakah nanti dikenakan sangsi atau bagaimana, namun jika dibilang salah ya pasti salah,”pungkasnya.
Penulis : (Wawan)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *