BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

DPMP Pringsewu Prioritaskan Kegiatan Tekhnologi Tepat Guna (TTG) Pekon 2018

GemalampungNews.com, Pringsewu – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu Gelar Rapat Terbatas “Penetapan Priorotas Program TTG Tekhnologi Tepat Guna Pekon 2018” di Kantor Dinas setempat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMP Malian Ayub, Kamis (05/04).

“Teknologi Tepat Guna (TTG) adalah teknologi yang digunakan dengan sesuai dan tepat guna yang telah dikembangkan secara tradisional, sederhana dan proses pengenalannya banyak ditentukan oleh ciri khas keadaan lingkungan dan mata pencaharian pokok masyarakat tertentu”jelasnya Malian Ayub.

Diterangkan Malian Ayub bahwa Kementerian Desa dan PDTT menyebutkan bahwa salah satu kegiatan yang dapat didukung oleh Dana Desa adalah Pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Teknologi Tepat Guna (TTG) Pekon untuk kemajuan ekonomi yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan.

Baca Juga :  Pekon Padang Dalam Kecamatan Ngaras Titik ke 8 Safari Ramadhan

“Kegiatan tersebut diantaranya, penggilingan padi, peraut kelapa, penepung biji-bijian, pencacah pakan ternak, sangrai kopi, pemotong/pengiris buah dan sayuran, pompa air, traktor mini, dan sarana prasarana lainnya yang sesuai dengan kewenangan Pekon dan diputuskan dalam musyawarah Pekon”ungkapnya Malian.

Sementara itu, Kasmini selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas PMP menambahkan bahwa TTG Pekon juga dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kemajuan ekonomi yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan pekon dan produk unggulan kawasan perdesaan antara lain, sosialisasi TTG, pos pelayanan teknologi Pekon (PosyantekPekon) atau antar Pekon, percontohan TTG untuk produksi pertanian, pengembangan sumber energi per pekon, pengembangan sarana transportasi dan komunikasi serta pengembangan jasa dan industri kecil dan pengembangan pemanfaatan TTG lainnya yang sesuai dengan kewenangan pekon dan diputuskan dalam musyawarah pekon.

Baca Juga :  Bupati Pesibar Resmikan Pengoperasian dan Penyalaan Perdana Kabel Listrik Bawah Laut

Dijelaskan Kasmini , Pekon juga dapat mengalokasikan kegiatan peningkatan kapasitas dalam bentuk pelatihan teknologi tepat pekon guna baik yang dikelola oleh Posyantek, Kelompok Usaha maupun BUMPekon.

“Dalam pembentukan Posyantek Pekon bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pengolahan hasil pertanian dan meningkatkan nilai tambah komiditas ekonomi lokal”. jelasnya Kasmini.

“Pada akhirnya, pengalokasian anggaran untuk kebutuhan TTG menjadi wewenang pekon dengan mempertimbangkan prioritas penggunaan Dana Desa dan ketersediaan anggaran. Mengingat telah disebutkan dalam Permendes Nomor 19 tahun 2017 tentang prioritas penggunaan dana desa 2018 maka seharusnya pekon mempertimbangkan untuk tetap memasukkan anggaran yang berhubungan dengan TTG seperti yang telah disebutkan diatas”pungkasnya Kasmini.

Acara rapat dihadiri Pelaku, Penggiat dan Pemerhati Tekhnologi Tepat Guna Kabupaten Pringsewu ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.(rls/VJ)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *