Pringsewu | Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung Yusdianto menilai, kasus penyelewangan dana kegiatan di Sekretariat Dewan Pringsewu baru-baru ini ibarat “tsunami”.
Pernyataan ini ia lontarkan, lantaran DPRD dinilai sebagai representasi suara rakyat. Namun, kejadian yang menyeret pimpinan serta anggota DPRD diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Pringsewu atas dugaan penyelewengan dana itu dianggap menciderai hati rakyat.
“Anggota Dewan itu kan sebagai corong perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan. Mereka harus bertanggung jawab, ini bisa menjadi tragedi, saya bisa menyebutkan sebagai tsunami di Kabupaten Pringsewu,
Ia juga menyesalkan sikap para anggota dewan yang enggan dikonfirmasi awak media untuk ditanyai soal perkembangan kasus penyelidikan yang sedang ditangani oleh Bagian Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.
“Anggota dewan harus paham betul bahwa mereka menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pejabat publik. Kalau mereka benar, kenapa harus malu. Bukankan keterbukaan merupakan salah satu alasan mereka untuk menjadi anggota DPRD, “ungkapnya.
Dosen Hukum Tata Negara Unila tersebut menambahkan, anggota DPRD harus bertanggungjawab terhadap sumpah jabatan mereka, apalagi, dalam kasus ini diduga negara mengalami kerugian dengan jumlah yang cukup fantastis.
“Saya harap pihak kejaksaan bisa men-clearkan masalah ini, jangan sampai dugaan kasus ini jadi masuk angin. Selain itu, saya juga meminta kepada DPRD bertanggung jawab terhadap sumpah jabatan yang mereka lakukan,” tutupnya.
Redaksi
402 total views, 2 views today