BREAKING

Jumat, April 19, 2024
BERITA TERKINIDaerahHukum dan KriminalLAMPUNGTulang Bawang Barat

ES Mantan Ketua LPA Tubaba Terjaring OTT Oleh Polres Tubaba

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
TULANG BAWANG BARAT | Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulang Bawang Barat, terkana Oprasi Tanggap Tangan (OTT) oleh Polres Tubaba.
Tersangka ES (50) Warga Tiyuh Candra Mukti Rt 12 Rk 02, dan Korban T warga Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dikatakan Kapolres Tubaba AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK mengatakan, sekitar bulan Desember 2019 ND alias S, R, dan ES melakukan pemerasan terhadap korban dan menuduh korban telah melakukan tindakan asusila terhadap ND alias S.
“Dan ke tiga orang tersebut menyuruh korban untuk datang kerumah kepalo Tiyuh, dirumah kepalo tiyuh ND alias S meminta pertanggung jawaban korban dengan meminta ganti rugi sebesar Rp. 50.000.000”,terang AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.IK.
Lebih lanjut, dikarenakan pada saat itu korban merasa tertekan dan tidak memiliki uang sebesar limapuluh juta, ND alias S, R, dan ES mengambil 1(satu) unit mobil jenis toyota kijang super beserta STNK dan BPKB lalu korban diminta oleh ketiga orang tersebut menambah sejumlah uang sebesar Rp. 27.000.000, yang akan diberikan tanggal 10 januari 2020 ini.
Dikarenakan korban merasa tertekan pada saat itu korban menyanggupi apa yang diminta oleh ND alias S, R, dan ES, kemudian pada hari jum’at tanggal 10 januari 2020, korban menyerahkan uang yang diminta tersebut sejumlah Rp. 27.000.000,- kepada ES yang diberikan korban dirumah korban.
Lebih dalam lagi, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat, dan anggota langsung menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pemeresan di rumah korban T, Team Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku tindak pidana pemeresan. ES terhadap korban T.
“Barang bukti yang berhasil didapatkan yaitu Uang tunai sejumlah Rp27.000.00, dan sekarang tersangka telah di proses di Polres Tubaba,” ujarnya.
Penulis : (wawan)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *