BREAKING

Jumat, April 19, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGWaykanan

Gustas Covid-19 Mulai Sosialisasi New Normal di Tempat Ibadah

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
WAY KANAN | Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan mulai mensosialisasikan new normal di rumah ibadah.
Sosialisasi new normal dipimpin oleh sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, yang mewakili Bupati sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Way Kanan didampingi Kabag OPS Polres Way Kanan, Kasi Op Kodim, Kadis Kesehatan, Anang Risgiyanto, Kepala BPBD, Bismijanadi, dan Camat Baradatu beserta jajarannya, Jumat (12/6/2020).
Sosialisasi pertama dilakukan saat melakukan salat Jumat di Masjid At Taqwa Baradatu dengan mengikuti standar protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan penerapan physical distancing (jaga jarak) dalam saf salat serta masyarakat dianjurkan membawa sajadah dari rumah masing-masing.
Saipul mengatakan bahwa penerapan new normal dimulai dari kegiatan di rumah ibadah. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan keadaan Covid, jika semakin terkendali akan dimulai juga untuk new normal perkantoran, dan sektor ekonomi seperti pasar, industri, wisata, dan lain-lain.
“Alhamdulillah masyarakat Way Kanan menaati peraturan protokol kesehatan menyambut new normal dengan membawa sejadah dari rumah masing-masing untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid,” ucap Saipul.
Selain itu juga Tim Gugus Tugas covid-19 Way Kanan juga mengadakan sosialisasi new normal di Gereja Katolik Keluarga Kudus.
Pada kegiatan tersebut, tim Gustas juga memberikan cairan disinfektan dan masker yang digunakan untuk menunjang kegiatan di rumah ibadah di saat new normal, dan mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid- 19 di tempat ibadah.
Salah satu warga masyarakat Baradatu, Muhammad Ali merasa bersyukur dengan diadakannya sosialisasi dari Tim Gustas Covid-19 Kabupaten Way Kanan untuk menyambut new normal.
“Kami mengerti dan akan selalu menaati protokol kesehatan dalam menyambut kehidupan new normal,” ucap Ali.
Sebelumnya, Bupati Way Kanan Raden Adipati telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Way KananTentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.
Pada surat edaran tersebut disampaikan beberapa hal terkait penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid.
Penulis : (Yudi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *