Wabup Saply melakukan sidak didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Rizal Fauzi dan Inspektur Kabupaten Mesuji Supratomo, langsung mengecek daftar hadir dan meninjau satu persatu ruang kerja OPD.
Menurut Inspektur Supratomo, dari data yang dihimpun dan sidak yang dilakukan jajarannya, rata-rata keseluruhan tingkat kehadiran pegawai Pemkab Mesuji sebanyak 85%.
Ditanya sanksi yang diberlakukan kepada pegawai yang tidak hadir pascalibur tahun baru, Supratomo menegaskan akan memberi sanksi kepada pegawai yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita lakukan penindakan PNS yang bersangkutan lalu kita proses sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” terangnya. (Rnd)
2,219 total views, 2 views today