BREAKING

Kamis, April 18, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Heboh…!!! Supir Aniyaya Tujuh Siswi SMP Di Dalam Angkutan Umum

GemalampungNews.com, Pringsewu – Tujuh (7) Siswi SMP Pringsewu trauma akibat tindakan kekerasan sopir angkot, Sungguh tak patut dan tidak layak ditiru apa yang dilakukan oleh YD (40) supir angkutan kota (angkot) jurusan Pagelaran Pringsewu, gegara enggan menaiki angkot miliknya, Yd melakukan tidakan kekerasan kepada 7 siswi SMPN 5 Pringsewu.

Menurut Susmono salah satu orang tua korban, putrinya yang masih sekolah dibangku kelas VII itu pada hari Selasa (13/2) setibanya dirumah usai pulang sekolah terlihat putrinya meringis kesakitan dan menangis, saat ditanya ia mengaku  bersama 6 teman sekolahnya diperlakukan kasar oleh sopir angkot dengan cara menampar pada bagian wajah mereka.

” Dari cerita putri saya, kejadian berawal saat mereka pulang sekolah menunggu angkot,  mobil pelaku melintas dan menawarkan angkotnya, anak anak ini enggan dan lebih memilih angkot yang lain, dalam perjalan saat angkot yang mereka tumpangi berhenti untuk mengisi bahan bakar, tiba-tiba pelaku masuk mobil kemudian menarik jilbab yang mereka kenakan  hingga terlepas bahkan YD melakukan pemukulan dibagian wajah kepada ke 7 anak ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Persiapan Jelang Pemilu 2019 Bawaslu Pringsewu Gelar Rapat Kordinasi

Atas kejadian inilah lanjut Susmono, kami melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib pada hari Rabu, (14/2) kemarin, karena ketakutan para orang tua akan keselamatan anak-anak mereka. “Mereka masih trauma dan takut, hingga hari ini anak anak kami antar jemput untuk bersekolah, ada salah satu anak yang belum berani untuk sekolah,” lanjutnya Susmono.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Pringsewu Ismanto, S.Pd saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu(16/2) membenarkan peristiwa yang dialami oleh 7 siswinya. ” sehari setelah kejadian, orang tua korban melaporkan ke pihak sekolah, karena sudah dilaporkan ke pihak berwajib kami tidak melakukan tidakan, kami hanya menyarankan  sementara anak-anak yang menjadi korban untuk diantar jemput menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Disinggung soal lambannya penanganan trauma yang dialami siswa paska kejadian tersebut, Ismanto mengaku belum dilakukan karena mereka masih aktif belajar. ” Paska kejadian mereka tetap aktif belajar seperti biasa, mudah-mudahan senin besok mereka kami panggil,” tukasnya.

Baca Juga :  Verry Sudarto Pimpin JSC Kota Metro

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP ALFIS SUHAILI. S.IK M.SI, Kapolsek Pagelaran Iptu Suhendra, SH saat ditemui diruang kerjanya (Sabtu 16/02) menyatakan bahwa kasus yang saat ini masih dalam tahap lidik masih masih terus didalami dengan mengumpulkan alat bukti.

” Setelah adanya laporan dengan nomor : B/09/ini/2018/PLD-LPG/RES-TGM/SEK GELAR,  pihak korban langsung dilakukan visum, mudah mudahan senin hasilnya bisa kita ambil, dan jika terbukti dan berdasarkan keterangan saksi pelaku bisa dijerat pasal 7C junto pasal 80 UU no 35 tahun 2014, ini adalah pasal lex spesialis tentang perlindungan anak dibawah umur kemudian soal traumatis yang dialami korban tentunya kami menunggu keterangan dari ahli, kami akan libatkan juga Lembaga Perlindungan Anak untuk melakukan pendampingan,” Tukasnya (Tim)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *