Gemalampung.com, Lampung Barat- Terkait volume fisik Dana Desa (DD) Pekon Sedampah yang tidak sesuai dengan RAB mendapat kritisi dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lampung Barat, Heri Gunawan yang membidangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan dan Pekon (DPMPP) komis II, Jumat 21 April 2017.

Heri mengatakan, “Seharusnya pembangunan fisik jalan di Sedampah itu sudah selesai, dengan RAB yang ada. Kenapa pelaksanaan tidak sesuai rancangan awal, ada apa?. Tak ada alasan bagi pratin karena kekurangan material lalu dilanjutkan tahun berikutnya. Jika kekurangan dana itu resiko harus diselesaikan dari manapun juga dana itu,” kata saat dihubungi media online saibumi.com via ponselnya.

Baca Juga :  DPC Bara JP Lambar Angkat Bicara Terkait Dugaan Mark Up HOK Pembangunan Pamsimas

Informasi yang ada akan ditampung pihaknya terlebih dahulu dan akan disampaikan ditingkat komisi.” Terimakasih informasinya, ini akan menjadi bahasan kami ditingkat komisi, dan jika hasil penelusuran kami itu benar maka kami akan mengambil tindakan dan akan turun kelapangan mengecek keadaan pembanguna  tersebut,” ungkap dia.

Diingatkan juga kepada DPMPP untuk menindak lanjuti informasi yang disampaikan warga tersebut, sehingga kedepan pembangunan melalui DD benar-benar bisa terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas dengan OPD, DPC PWRI Kunjungi Dinas Perkebunan Lambar

“Kami minta Dinas terkait untuk segera turun kelapangan mengecek kebenaran informasi masyarakat ini, karena jika benar ini sudah jelas menyalahi aturan ini yang harus ditindak,” tegas Heri.

Ia juga mengimbau kepada seluruh Pratin yang ada di Lampung Barat, agar benar-benar melaksanakan pembangunan fisik di pekonnya baik dari sumber dana DD maupun ADD.

“Pratin yang menjalankan program presiden dan bupati harus benar-benar dilaksanakan, karena nanti bermasalah dan bisa terpidana.(Dbs/Sc)

 1,703 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here