Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

Mesuji – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji akhirnya menetapkan hasil Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang dilaksanakan d aula desa Brabasan kecamatan tanjung raya kabupaten mesuji, kamis (5-7-2018) pada waktu pukul (09.wib) , yang dihadiri TNI, kapolres, ketua kpud, ppk, pps, panwas, berserta saksi-saksi calon pigub.
Dimana dari hasil Pleno Rekapitulasi Arinal – Nunik keluar sebagai pemenang dengan memperoleh Suara 41.187 dari masing- masing tiga Paslon lainnya.

Baca Juga :  Status PNS Sri Wahyuni di Usulkan Pemecatan Dengan Tidak Hormat

Ketua KPU Mesuji Syaiful Anwar mengatakan hasil Pleno Rekepitulasi tingkat Kabupaten Mesuji yang dilaksanakan oleh KPU telah usai dan menetapkan Arinal – Nunik sebagai pemenang dari hasil Pilgub Lampung.

“Dari hasil Pleno Rekapitulasi KPU Mesuji Pasangan Arinal – Nunik unggul dari masing-masing Calon. Dengan rincian
Paslon no 1 Ridho – Bachtiar =38.594 suara, Paslon 2, Herman – Sutono memperoleh =12.686 suara, Arinal- Nunik =41.187 Suara dan Paslon Mustafa – Jajuli= 6.791 suara, dari seluruh total Suara 99.258 surat suara yang masuk,”jelas Syaiful.

Baca Juga :  Menjelang Bulan Kamadhon Kapolres Mesuji Memusnahkan 738 Minuman Ilegal Dan 900 Liter Tuak

Dipaparkan Syaiful, hasil penghitungan surat suara yang dilaksanakan hari ini sudah final. Artinya tingal menunggu hasil penghitungan oleh KPU Lampung.
“Penetapan ini sudah final di KPU Kabupaten Mesuji, ini dilihat dari masing-masing penghitungan ditiap-tiap Kecamatan di 7 Kecamatan se- Kabupaten Mesuji,”tutupnya(randi)

 1,614 total views,  4 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here