BERITA TERKINILAMPUNGPesisir Barat

Inspektorat Pesibar Lakukan Pemeriksaan SPJ Dana Desa Dikecamatan Ngaras

PESISIR BARAT | Tim dari Badan Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pemeriksaan SPJ Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2018 seluruh Pekon se-Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat di Aula Kecamatan setempat, Kamis (29/11).

Mirza, S.Pd Camat Ngaras menyampaikan dalam sambutannya, agenda tim dari inspektorat kabupaten pesisir barat turun ke Kecamatan Ngaras guna untuk memonitoring terhadap laporan SPJ DD dan ADD tahun 2018. Selain itu juga Mirza menyesalkan keterlambatan atau tidak tepat waktunya dari pihak aparat Pratin (Kepala Desa), bahkan juga ada beberapa Pekon yang tidak menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Buka Bersama Media Groub 3 Kabupaten

“Diharapkan para Peratin di kecamatan ngaras, agar bisa mematuhi segala bentuk pembangunan yang bersumber dari dana desa( DD ), setiap dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur harus mengacu pada perencanaan di RAB-nya, jangan sampai menyalahi aturan yang telah di tetapkan, juga jangan berkecil hati jika masih ada diketemukan penyimpangan dalam hal dana desa( DD )”tandasnya.

Kemudian Syukur Yakub, S.Pd selaku tim monitoring dari inspektorat Pesisir Barat menambahkan, jika dalam pemeriksaan SPJ Dana Desa diketemukan adanya penyimpangan maka pihak inspektorat akan menindaklanjuti secara hukum maupun memberikan sangsi  tegas secara administrasi terhadap pekon tersebut.

Baca Juga :  Pejabat Disdikbud Kota Metro Bungkam Soal Program dan Alokasi Dana Tahun 2018

“Kami akan menidak lanjuti secara hukum maupun sangsi secara administrasi, jadi jangan sampai pratin bermain – main dengan angaran dana desa yang telah di kucurkan oleh pemerintah selama ini, jadi kami mengharapkan setiap pembangunan yang ada di pekon masing-masing jangan sampai melanggar aturan yang sudah ada, jika tidak tidak mau berurusan dengan hukum nantinya”ujarnya.(Riswan)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *