BERITA TERKINILAMPUNGTanggamus

INSPEKTORAT TANGGAMUS SEGERA PANGGIL SEKDES SUKABANJAR

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

TANGGAMUS | Hebohnya dugaan pemalsuan dokumen dengan di keluarkannya surat keterangan pengantar nikah yang dilakukan oleh pemerintahan pekon Sukabanjar kecamatan Gunung Alip kabupaten Tanggamus, mendapatkan perhatian Inspektorat kabupaten Tanggamus.

Foto dok.: Surat Keterangan Kematian N.6 Yang di palsukan oleh Sekdes Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya pemeritahan pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip dugaan kuat telah mengeluarkan Surat Keterangan Untuk Nikah Atas nama Titin Gustina dan Surat Keterangan Kematian Suami atas nama Doni Irawan. Yang mana Surat keterangan kematian tersebut dipergunakan sebagai dasar pernikahan  Titin Gustina dan menjadi dasar dikeluarkannya buku nikah oleh pihak Kantor Urusan Agama kecamatan Gunung Alip.

Baca Juga :  Kejuaraan Krui Surf 2018 Under 18 Regional Barat
Foto : Amayani Sekretaris Pekon Sukabanjar Nekat Palsukan Dokumen dengan keluarkan N6 Atas nama Doni Irawan

Sekretaris Inspektorat kabupaten Tanggamus  Gustam Afriansyah,S.Sos.,M.M., ketika dikonfirmasi dikantornya oleh media ini, mengatakan akan menindaklanjuti dugaan pemalsuan surat keterangan kematian suami tersebut, dengan segera mengklarifikasi terlebih dahulu dengan Aparat Pekon Sukabanjar, Selasa (6/3).

“Kami dari pihak Inspektorat akan mencoba mengklarifikasi masalah tersebut, dan mungkin minggu depan kami akan  mengklarifikasi kebenarannya terhadap Sekdes Sukabanjar dengan adanya indikasi pemalsuan tersebut, karena memang selalu aparatur pekon harus memberikan data dan legalitas formal kepada masyarakat terkait administrasi,” ungkapnya.(tim)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *