LAMPUNGPringsewu

Isu Dugaan Penyimpangan Pada Alokasi Dana Pekon Inspektorat Lakukan Klirifikasi

Gemalampung.com|Menulis Akurat Dan Terpercaya

Pringsewu – Inspektorat lakukan klirifikasi atau konfirmasi ke pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu terkait adanya isu dugaan penyimpangan pada Alokasi Dana Pekon (ADP) dan Dana Desa (DD) tahun 2017 yang direalisasikan pada beberapa titik pembangunan fisik yang ada dipekon tersebut, Rabu (26/5).

Inspeksi mendadak dari pihak inspektorat secara langsung dilakukan oleh Kasi Pengawas Suratman dan Dwirman serta didampingi Kepala Pekon Odih Warsono juga dihadiri Kurniawan mantan Sekretaris Pekon yang dikabarkan belum lama ini mengundurkan diri dari jabatannya (sekdes), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan perangkat Pekon lainnya yang juga ikut mendampingi pihak inspektorat.

Pihak inspektorat melakukan pengecekan juga pengukuran ulang terhadap pembangunan fisik yang dikelola oleh Pekon sinarmulya itu sendiri, awal melakukan pengukuran ulang pada lokasi pembangunan lapangan futsal yang anggarannya bersumber dari dana Alokasi Dana Pekon (ADP) tahun 2017 senilai Rp.119,7 juta. Selanjutnya melakukan pengukuran di pembangunan 3 Unit Gorong-gorong serta pembangunan jalan onderlagh (Telford) yang ada dibeberapa titik.

Baca Juga :  Selamat dan Suksesnya Dilantiknya Joni Sopuan, Sebagai Anggota DPRD Pringsewu Priode 2019-2024

Kepala Pekon Sinarmulya Odih Warsono mengatakan dari hasil pengecekan dan pengukuran ulang yang dilakukan oleh pihak Kasi Pengawas Inspektorat Kabupaten Pringsewu, disampaikan bahwa hasil dari monitorin dilapangan pihak inspektorat akan menelaah atau mempelajari terlebih dahulu, apakah benar-benar ada penyimpangan atau tidak.

“Setelah usai semua dilakukan pengukuran ulang oleh pihak inspektorat dengan Pekon, hasilnya pun akan masih akan dipelajari terlebih dahulu oleh pihak inspektorat itu sendiri, juga tidak ditentukan jangka waktunya untuk mengetahui hasilnya, yang jelas pihak inspektorat meminta berkas dari Pekon untuk dibawa terlebih dahulu”jelasnya Odih.

Namun sayangnya saat media ini mengikuti kegiatan sidak kelokasi pembangunan yang ada dibeberapa titik, pihak inspektorat yang turun dilapangan yang melakukan sidak menghilang begitu saja, seolah enggan memberikan penjelasan terhadap beberapa media yang sempat hadir juga mengawal kegiatan sidak tersebut.

Baca Juga :  Kajari Pringsewu Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

Heriyadi Sekertaris Dinas Inspektorat saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler menerangkan, kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya bukanlah Sidak melainkan konfirmasi ke pihak pekon terkait dengan adanya informasi dari beberapa media bahwa adanya dugaan penyelewengan pada pengelolaan dana ADP dan DD tahun 2017.

“Pihak kami melakukan konfirmasi kepada pihak pekon untuk dilakukannya monitoring dibeberapa titik pembangunan yang dikelola oleh pekon, hasilnya juga kita belum tahu seperti apa, juga tujuan konfirmasi yang dilakukan pihak kami untuk mengetahui kebenaran-kebenaran di berita pada beberapa media benar apa tidak, kalaupun benar akan kita tindaklanjuti atau kita lakukan pemeriksaan khusus (Riksus)”terangnya Heri.(VJ)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *