BREAKING

Rabu, April 17, 2024
BERITA TERKINIDaerahLAMPUNGTulang Bawang Barat

Izin Kandang Ayam Bermasalah, Investor Mengancam Akan Melarang Investor Lain Berinvestasi di Tubaba

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
TULANG BAWANG BARAT | Dugaan tidak melakukan sosialisasi kepada warga sekitar oleh pemilik kandang ayam Petelur di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) nampaknya benar adanya.
Hal tersebut disampaikan Oleh Paisol selaku Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubupaten Tubaba yang juga merupakan warga sekitar saat mendatangi lokasi kandang ayam petelur Milik CV. Tubaba Raya Farm tersebut.
“Jarak kandang ini dengan rumah saya paling berapa ratus meter saja dan sama sekali pihak pemilik kandang ini tidak pernah melakukan sosialisasi kepada kami. Seharusnya mereka adakan dong sosialisasi terlebih dahulu baru melakukan pembangunan, sebab kalau bicara dampak kami warga sekitar yang terlebih dahulu merasakannya,” ujar Paisol, Minggu(05/04/2020).
Terkait jarak kandang ayam dan pemukiman warga, Anggota Legislatif dari Fraksi Partai Demokrat itu berharap agar dinas terkait melakukan peninjauan kembali.
“Kalau mau diukur dengan teliti jarak kandang ayam ini dengan pemukiman warga itu sangat dekat, jarak rumah saya yang dijalan utama ke Jalan Dua itu hanya 100 meter dan dari Jalan Dua ke kandang ini paling berapa meter,” ungkapnya.
Selain itu, Paisol juga mempertanyakan kenapa sebagian besar warga sekitar kandang tidak dimintai tanda tangan melainkan tanda tangan yang di dapatkan tersebut dari warga yang jaraknya lebih jauh dari lokasi kandang.
“Anehnya mereka malah minta tanda tangan warga di sebelah sana yang memang jaraknya lebih jauh dari lokasi kandang, sedangkan saya sendiri yang memang sudah tinggal di Tirta Makmur ini bertahun-tahun tidak mengetahui jika mau ada pembangunan kandang ayam di sekitar rumah saya, jadi sekali lagi saya minta kepada dinas terkait harus meneliti kembali persoalan kandang ini dan menerapkan peraturan yang berlaku di Kabupaten Tubaba,” beber dia.
Berbanding terbalik, Ronny, selaku pemilik kandang ayam petelur tersebut mengakui jika izin warga disekitar kandang ada yang baru diselesaikan beberapa waktu lalu.
“Memang benar ada tiga warga yang baru tanda tangan tadi malam, karena memang kita tidak mengadakan sosialisasi kepada warga, melainkan kita datangi satu persatu kerumahnya masing-masing,” kata Ronny.
Sementara terkait perizinan lainnya, Ronny tidak menampik kalau itu belum selesai dan masih dalam proses dan untuk keberadan ayam yang sudah ada dikandang tersebut dirinya mengkalim bahwa sudah memegang SPPL.
“Ayam yang sudah ini baru 9000 ekor saja dan kalau jumlah segitu cukup SPPL sudah bisa, kalau untuk tambahannya ini IMB nya sedang dalam proses, tapi kalaupun kami tidak diperbolehkan berinvestasi disini tidak apa-apa dan hari ini akan saya stop semua aktifitas, artinya kami cukup mengelola ayam yang sudah ada ini saja,” tutur Ronny.
Lebih lanjut, Ronny juga mengancam akan melarang investor lain khususnya ayam petelur untuk berinvestasi di Kabupaten Tubaba.
“Kebetulan saya juga tergabung dalam salah satu forum ayam petelur di Lampung, dan akan saya bicarakan kepada kawan-kawan saya agar tidak berinvestasi disini, kalau sampai tidak ditemukan solusi atas Izin kndang ayam ini,” kecam Ronny.
Penulis : (Wawan)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *