PRINGSEWU | Guna menjaga kondusifitas jelang Natal dan Tahun Baru, tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri lakukan monitoring di sejumlah wilayah Kabupaten Pringsewu, Senin (11/12).

Monitoring di lakukan di tempat kost, hiburan malam dan tempat-tempat keramaian ini dimulai pada titik kuncup, Pringsewu Barat hingga sampai Pasar Gadingrejo.

Dari monitoring dan razia tersebut tersita 1 drum dan 1 dirigen minuman keras di salah satu rumah di Pekon Rejosari.

Lalu berdasarkan laporan warga seputaran Pasar Gadingrejo bahwa adanya muda-mudi yang masih berkumpul dengan memainkan musik keras, tim langsung menuju tempat tersebut.

Baca Juga :  Mengisi Waktu Cuti Bersama Wabup Fauzi Hasan Ikut Mancing Bersama di Way Kenanga

Ditemui awak media, Maulidin Ansyori selaku Kabid Perundang-undangan menyampaikan bahwa monitorin ini guna menegakkan Perda Ketertiban Umum.

“Berdasar Perda No. 10 Tahun 2012 tentang ketertiban umum, kami melakukan razia di sejumlah titik, di titik pasar Gadingrejo terjaring 11 orang yakni 6 perempuan dan 5 laki-laki. Ketika dilakukan pemeriksaan, tersita minum-minuman keras dan sepasang belum menikah diantaranya kedapatan membawa 2 buah kondom,” ujarnya.

Baca Juga :  100 Nelayan di Desa Sukamaju Dapat Sertifikat Hak atas Tanah Nelayan (SeHat-Nelayan)

Tim pun membawa sebelas orang berikut minuman keras dan Kondom ke Kantor Sat-Pol PP.

“Barang sitaan minuman keras sementara disimpan untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan, dan untuk muda-mudi yang terjaring dilakukan pendataan dan dipanggil orang tua mereka agar mendapat pembinaan” tutup Ansyori.

Hingga berita ini diturunkan 11 orang tersebut masih menunggu untuk penjemputan orang tuanya. (Red)

 2,485 total views,  6 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here