Tulang Bawang Barat

Jika Tubaba Masuk Zona Merah Covid 19, Akan Diberlakukan PPKM Darurat

Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya

TULANG BAWANG BARAT | Assisten 1 bidang pemerintahan Bayana bersama kapolres Tulang Bawang Barat memimpin rapat koordinasi penerapan PPKM Mikro dan Kontijensi Klaster Covid 19 serta persiapan PPKM Darurat di ruang rapat bupati. Kamis (08/07).

Kapolres Tulang Bawang Barat, Hadi Saeful Rahman, menjelaskan terkait rencana Pemberlakuan Penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Tulang Bawang Barat masih dalam tahap persiapan.

Demikian itu disampaikan Kapolres AKBP.Hadi Saepul Rahman S,IK bahwa untuk PPKM Darurat seperti melarang adanya pesta masyarakat berupa hajatan, Resepsi pernikahan, dan lain-lain, masih tahapan persiapan, belum diberlakukan besok

Baca Juga :  Diskes Tubaba Realisasikan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Telah Sesuai Ketentuan

Namun, dalam menanggapi lonjakan kasus Covid 19 yang kian meningkat di Tubaba ini, maka Polres akan membuat surat edaran terkait persiapan menjelang jika ditetapkannya wilayah Tubaba menjadi Zona Merah Covid 19.

Surat edaran tersebut rencananya akan diberikan besok kepada masing-masing Kecamatan, Kepala Tiyuh (Desa), hingga Tokoh-tokoh masyarakat

Isi dari surat edaran itu, adalah berkaitan apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan jika Tubaba menjadi Zona Merah Covid 19, yang kemungkinan pekan depan status Zona wilayah akan diumumkan Provinsi.

Baca Juga :  Kepsek SMPN 1 Gunung Agung Mangkir dari Pemeriksaan Tipikor Polres Tubaba Terkait Pungli

Adapun untuk payung hukumnya menunggu surat edaran Bupati, dan saat ini masih persiapan saja.

Editor : (Redaksi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *