PRINGSEWU | Sejak bergulirnya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran yang dilaporkan oleh warganya, secara estafet Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terus melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak yang terkait. Pemanggilan yang dilakukan tersebut guna mendalami dugaan penyimpangan terkait DD tahun 2017. Setelah minggu lalu tim Pidana khusus (Pidsus) menyambangi Balai Pekon Sukaratu untuk mendengarkan keterangan dariasyarakat, kali ini giliran Kepala Pekon Azhari beserta perangkat pekon, Kaur serta Kadus yang ada di pekon Sukaratu. Kamis, (04/10).
Namun sayangnya, usai diperiksa oleh tim pidsus baik kadus, ataupun kaur seperti enggan memberikan jawaban ataupun menghidar saat dikonfirmasi oleh media ini di salah satu ruang tunggu Kejari Pringsewu .
” Kepentingannya kamu apa, fungsi kamu apa, kalau saya tidak mau jawab gimana ?” ketus Gunawan balik bertanya kepada wartawan saat dimintai keteranganya terkait pemanggilan tersebut.
Sedangkan Sekertaris Pekon Sukaratu Kusnan, saat di tanya soal materi pemeriksaan mengaku hanya ditanya seputar pembayaran Hasil Tetap (Siltap) dirinya sebagai sekertaris pekon. “Pertanyaanya hanya seputar siltap tahun 2017, apakah dibayarkan atau tidak ditahun itu, jawaban saya sudah dibayarkan” ujar Kusnan.
Saat disinggung sudah berapa kali dipanggil dan diperiksa oleh Kejari serta materi apa saja yang di pertanyakan, Kusnan mengaku sudah tiga kali dipanggil oleh Kejari Pringsewu.
” Ini yang ke tiga kalinya saya dipanggil, soal materi pemanggilan sebelumnya saya tidak ingat,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Kejari Pringsewu Asep Sontani, SH, MH meminta kepada awak media untuk mempercayakan sepenuhnya kasus hukum Pekon Sukaratu kepada pihak kejaksaan negeri Pringsewu.
“Sampai dengan saat ini kami Kejari terus lakukan penyelidikan dengan pemanggilan-pemanggilan terhadap terlapor, percayakan sajalah dengan kami jangan dikawal terus, kasihan mereka”ucap Asep.(TIM)
2,205 total views, 2 views today